Kota Malang menggelar Kampanye Penggunaan Masker.
ADADIMALANG – Masih tingginya jumlah penularan atau masyarakat yang terpapar virus Corona (covid-19), membuat Pemerintah Kota Malang bersama instansi lainnya di kota Malang melaksanakan kampanye penggunaan masker.
Dalam kegiatan kampanye penggunaan masker tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker saat berada di tempat umum.
Dalam apel kampanye penggunaan masker di Halaman Balaikota Malang, Wali Kota Malang dalam arahannya menyampaikan bahwa pertumbuhan penularan covid-19 mulai bulan Maret hingga saat ini sangatlah pesat.
“Melihat kondisi tersebut kita harus selalu mengingatkan saudara kita untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang bukan tidak mungkin pertumbuhannya akan semakin besar,” ungkap Wali Kota Malang.

Menurut Wali Kota Malang, kepatuhan masyarakat di kota Malang untuk menggunakan masker mencapai 55% sehingga perlu diingatkan pada semua pihak untuk selalu menggunakan masker.
“Alhamdulillah terkait peraturan daerah (Perda) sudah dibuat dan akan disahkan ileh DPRD Kota Malang,” ujar Sutiaji.
Sementara itu usai kegiatan apel ,Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Kampanye Penggunaan Masker ini.

“Mari berkomitmen dan bahu membahu untuk mengantisipasi covid-19 sehingga ke depan wabah ini dapat segera berlalu,” pungkas Kasdim 0833 Kota Malang.
Usai pelaksanaan apel, dilaksanakan pembagian masker secara serentak oleh Forkopimda kota Malang kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker . (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.