ADADIMALANG – Kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker guna menekan penyebaran covid-19 terus dilaksanakan.
Kali ini operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) covid-19 menyasar wilayah Mulyorejo, kecamatan Sukun pagi hari tadi, Rabu (30/09/2020).
40 orang personel yang terdiri dari jajaran Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Satpol PP kota Malang diturunkan dalam Operasi Yustisi kali ini.
Kepala Satpol PP kota Malang, Prijadi menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan disiplin ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Wali Kota Malang nomor 30 tahun 2020.
“Pada hari ini kita kembali memberikan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19 khususnya yang tidak memakai masker baik pengendara roda empat ataupun pengendara roda dua dengan pemberian sanksi sosial,” ungkap Kasatpol PP Kota Malang.
Sementara itu Pasandi Kodim 0833 kota Malang Letda Inf Maniso menyampaikan bahwa dengan digelarnya operasi yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid 19 dan lebih disiplin menggunakan masker dalam upaya mencegah penularan covid 19. (A.Y)