Dosen dan alumni jurusan Akuntansi Universitas Negeri Malang sosialisasikan Perlakuan Akuntansi pada Aset Bersejarah.
ADADIMALANG – Sejarah merupakan salah satu aset penting yang dimiliki oleh suatu bangsa ataupun negara. Hal ini disebabkan sejarah mampu menunjukkan bagaimana sebuah negara atau bangsa tersebut berdiri dan bertahan hingga saat ini. Oleh karenanya, berbagai aset bersejarah suatu negara menjadi suatu keharusan untuk dilindungi dan dirawat sebagaimana mestinya.
Namun ternyata dalam perlindungan aset atau situs bersejarah tersebut ternyata ada peran atau perlakuan akuntansi di dalamnya.
Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang (FE UM) di Situs Watu Gong kota Malang.
Dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 26 Juni 2021 tersebut, tim yang diketuai oleh Bety Nur Achadiyah S.Pd., M.Sc., CSRS melakukan sosialisasi terkait perlakuan akuntansi untuk Situs Watu Gong sebagai aset bersejarah di kota Malang.
“Untuk Penmas kali ini kami melakukan sosialisasi terkait perlakuan Akuntansi terhadap aset bersejarah dimana kami menghadirkan seorang penulis buku Akuntansi Sektor Publik yang merupakan Konsultan Keuangan Pemda yakni Muhammad Syam Kusyufi SE., M.Sc., CFrA., CTT,. CSRS., CRP sebagai pemateri sosialisasi,” ungkap Ketua Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Bety Nur Achadiyah S.Pd., M.Sc., CSRS.
Meskipun Situs Watu Gong tersebut lokasinya berada di jalan Kanjuruhan IV RT 4 RW 3, Kelurahan Tlogomas yang merupakan wilayah Kota Malang, tetapi penguasaan benda sejarahnya berada di bawah Pemerintahan Trowulan.
“Kondisi tersebut tentu saja berdampak terhadap perlakuan akuntansi dari situs tersebut sehingga pihak-pihak yang mengelola situs tersebut perlu mendapatkan informasi yang relevan terkait perlakuan akuntansi terhadap aset bersejarah. Aset Bersejarah sebenarnya telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 07 tentang Aset Tetap. Aset bersejarah merupakan aset yang memiliki perlakuan khusus dari pemerintah,” ungkap Ketua Penmas FE UM.
Lebih lanjut Bety menjelaskan bahwa Pemerintah telah memberikan dua alternatif dalam memperlakukan aset bersejarah, yaitu apabila suatu entitas mengakuinya sebagai aset maka entitas tersebut wajib melaporkannya pada neraca sebesar harga perolehan dari aset bersejarah tersebut, sedangkan bila tidak mengakuinya maka cukup dilaporkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan,” ungkap perempuan ramah ini.
Dalam kaitan regulasi dari pemerintah tersebut, maka Akuntansi mutlak diperlukan dalam hal perlakuan aset bersejarah oleh para entitas yang mengakui ataupun tidak aset tersebut.
“Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana masyarakat khususnya para pengelola dan yang ada di sekitar Situs Watu Gong ini perlu mendapatkan sosialisasi tenang perlakuan akuntansi dalam perawatan aset tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Situs Watu Gong tersebut berjalan dengan sangat lancar dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak yang hadir seperti pejabat Kelurahan, pengelola situs Watu Gong, Ketua RT dan RW, perwakilan Karang Taruna dan perwakilan PKK setempat yang antusias saat sesi tanya jawab dalam sosialisasi tersebut.
Selain dosen Akuntasi FE UM yakni Bety Nur Achadiyah S.Pd., M.Sc., CSRS. dan Sriyani Mentari S.Pd., MM, pengabdian masyarakat kali ini cukup istimewa karena diikuti pula oleh Alfi Rosyidah Hamim yang masih berstatus mahasiswa dan Zumrotil Mufarida yang telah berstatus sebagai alumni dari FE UM tersebut.
“Saya berharap dengan sosialisasi Perlakuan Akuntansi ini maka pengelola ataupun masyarakat di sekitar Situs Watu Gong ini menjadi paham harus seperti apa dalam hal pelaporan sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku,” pungkas Bety Nur Achadiyah S.Pd., M.Sc., CSRS.
Meskipun sosialisasi dilaksanakan secara luring, namun penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat diberlakukan baik sebelum, saat acara berlangsung hingga paska acara sosialisasi mulai mencuci tangan, mengukur suhu tubuh hingga menjaga jarak antar peserta kegiatan. (A.Y)