Wali Kota Sutiaji : saya harap ini jadi motivasi untuk pengembang perumahan yang lainnya.
ADADIMALANG – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang telah melakukan penyerahan sertifikat PSU kepada Wali Kota Malang pagi tadi, Rabu (30/06/2021).
“Sejak tahun 1997 hingga tahun 2020 lalu baru 17 PSU yang diserahkan kepada Pemkot Malang. Namun, atas kerja keras DPUPRPKP sampai saat ini sudah 109 pengembang yang telah menyerahkan PSU dan saat ini sedang proses balik nama atas nama Pemkot Malang,” ungkap Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji.
Menurut Wali Kota Sutiaji, ada 36 PSU yang telah ditandatangani Kepala BPN untuk pelepasannya dan akan segera disertifikasi.
“Di akhir Juli nanti ada 16 bidang yang juga akan disampaikan ke Pemkot Malang. Masih ada kurang lebih 6.000 bidang aset Pemkot Malang dari sekitar 8.200 bidang yang kami harap bisa terselesaikan di akhir masa jabatan kami yang merupakan bentuk komitmen kami,” ungkap Wali kota Sutiaji.
Kegiatan penyelesaian aset tersebut menurut Wali Kota Sutiaji perlu dilakukan untuk kepentingan bersama serta menghindari konflik dan penyalahgunaan di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, PSU perumahan White House Joyoagung Merjosari, perumahan Jazirah Tlogowaru dan Grand Pesona Pandanwangi telah disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Malang serta diterima secara resmi oleh Wali Kota Sutiaji.
“Semoga ini menjadi motivasi dan contoh bagi pengembang lainnya untuk segera menyerahkan PSU yang ada kepada Pemkot Malang” pungkas Sutiaji. (A.Y)