Kota Malang Paparkan Reformasi Birokrasi Dalam Seminar Kemenko Polhukam

banner 468x60

Menjadi satu-satunya perwakilan Kota yang paparkan kinerja dalam seminar tersebut.

Jakarta, ADADIMALANG – Dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government di lingkungan kerja ditegaskan perlu adanya komitmen yang kuat dan sosok pemimpin yang memiliki keinginan untuk membawa birokrasi agar dapat lebih maju.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. dalam Seminar Nasional Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Rabu kemarin (01/12/2021).

Bacaan Lainnya

“Birokrasi pemerintah sejatinya merupakan  mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dalam seminar yang juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN RB), Tjahjo Kumolo, Kota Malang mendapatkan kehormatan menjadi satu-satunya perwakilan Pemerintah Kabupaten atau Kota yang diminta memaparkan best practice mendorong reformasi birokrasi di daerah yang dinilai baik, sementara perwakilan Pemerintah Provinsi dihadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat memaparkan kiat-kiat Pemkot Malang dalam hal Reformasi Birokrasi
Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat memaparkan kiat-kiat Pemkot Malang dalam hal Reformasi Birokrasi

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam pemaparannya kepada peserta dari seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa proses reformasi birokrasi banyak dilakukan di balik layar dan tidak dapat dilakukan secara instan.  Namun demikian tentu banyak kiat yang bisa dijadikan media untuk saling belajar antar daerah.

“Kami awali dengan proses pembinaan mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbaikan tata kelola organisasi serta sumber daya pemerintah daerah, “ ungkap Wali Kota Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang menurut Sutiaji memiliki sejumlah kiat dalam menjalankan Reformasi Birokrasi di tengah sejumlah tantangan mengembalikan kepercayaan publik di awal kepemimpinannya dan badai pandemi selama dua tahun terakhir.

“Di antaranya adalah perampingan organisasi dari 34 menjadi 28 Perangkat Daerah pada tahun 2019 yang bukan semata-mata mengurangi jumlah tetapi ada prinsip right sizing yang diilustrasikan sebagai proses memilih kendaraan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.  Hasilnya adalah efisiensi belanja operasional yang bisa dialihkan untuk pembangunan daerah,” ungkap Wali Kota Malang dalam paparannya.

Seiring dengan proses tersebut, Pemerintah Kota Malang juga melakukan lelang kinerja, percepatan merit system dalam tata kelola SDM Aparatur,  menggelar uji publik Sekretaris Daerah dan menerapkan sistem reward and punishment.

“Setiap ASN diukur kinerjanya melalui aplikasi dan hasilnya mempengaruhi besaran tunjangan yang diterima sebagai salah satu bentuk penghargaan”, terang Sutiaji.

Melalui berbagai upaya tersebut Kota Malang menurut Sutiaji untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat memuaskan atau grate A dalam penilaian akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah yang hanya diberikan pada 11 dari 508 Kabupaten/Kota se Indonesia pada tahun 2020.

“Pada tahun yang sama, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Penerapan Merit System dari Pemerintah Pusat juga meningkat dan meraih predikat Baik,” pungkas Wali Kota Sutiaji. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan