Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Malang.
ADADIMALANG – Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang diangkat secara resmi hari Rabu kemarin (11/05/2022).
Dalam kegiatan Pengangkatan PPPK Guru yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru tersebut yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji mengingatkan agar PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Panjenengan ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” ungkap Wali Kota Sutiaji.
Cara pandang seseorang menurut Wali Kota Sutiaji dapat terbentuk melalui pendidikan sehingga guru tidak hanya sekedar transfer pengetahuan, attitude atau skill melainkan lebih dari itu dengan mengupayakan anak-anak didik dapat menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas.
Oleh karenanya, Wali Kota Sutiaji berharap PPPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“PPPK ini dibiayai negara dengan APBD, maka manfaatkan kesempatan ini dengan baik dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik. Hal ini menjadi upaya mewujudkan misi ke satu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga,” tukas Wali Kota Sutiaji.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 639 PPPK Guru yang diangkat tersebut terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD yang diharapkan dengan pengangkatan tersebut dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ungkap Totok Kasianto. (A.Y)