Masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran JKN memalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (Mandiri) atau datang ke bank.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Salah satu manfaat dari teknologi adalah mempermudah manusia dalam menjalankan aktivitasnya. Berbagai bidang telah memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
Dengan tujuan untuk terus memberikan kemudahan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memperkenalkan layanan untuk mempermudah pembayaran iuran JKN.
“Jadi para peserta JKN yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menikmati kemudahan pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit, dimana iuran jkn dapat langsung terbayar secara otomatis dari rekening bank yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Layanan autodebit ini sangat bermanfaat bagi peserta JKN mengingat beberapa peserta kepesertaannya menjadi non aktif karena lupa membayar iuran,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana.
Dengan memanfaatkan layanan autidebit tersebut, iuran JKN akan langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya sehingga kepesertaan JKN masyarakat akan tetap aktif.
“Pendaftaran Autodebit ini dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur Pendaftaran Autodebit dimana peserta dapat memilih pendaftaran autodebit melalui kanal pembayaran bank yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA,maupun melalui kanal pembayaran non bank seperti Finpay Money, i.saku, maupun Doku Wallet. Jadi pasti lebih praktis ya, dimana peserta JKN cukup memastikan agar rekening bank yang digunakan untuk autodebit tersebut tetap ada saldonya,” jelas pria ramah ini.
Jika masyarakat yang menjadi peserta JKN merasa kesulitan untuk mendaftar layanan autodebit melalui Aplikasi Mobile JKN, maka untuk peserta JKN yang berdomisili di Malang Raya juga dapat melakukan pendaftaran autodebit untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang, Mall Pelayanan Publik (MPP), maupun BPJS Kesehatan Keliling. Peserta JKN segmen PBPU di wilayah Provinsi Jawa Timur juga dapat menggunakan Bank BPD Jatim sebagai sumber pendebitan iuran JKN melalui link ini.
“Untuk melakukan pendaftaran autodebit, peserta perlu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi Identitas (KTP/KK) pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, mengisi formulir autodebit bermaterai 10.000, serta menunjukkan identitas berupa KTP/ KK/ Kartu JKN peserta tujuan autodebit. Saya berharap peserta JKN segera melakukan pendaftaran autodebit, karena autodebit dapat mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan karena tunggakan iuran,” pungkas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr Roni Kurnia Hadi Permana.
Kemudahan dengan layanan autodebit ini juga telah dirasakan oleh salah satu peserta JKN yakni Yasintha Okta Sindiana yang mengaku dengan sistem autodebit pembayaran iuran JKN menjadi lebih mudah, simpel dan lebih efisien.
“Terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN, dimana pelayanan JKN dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Semoga kemudahan akses layanan Program JKN ini akan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat lagi,” ungkap perempuan yang mendaftar layanan autodebit sejak akhir tahun 2022 lalu ini. (A.Y)