Hanya menyisakan satu petahana saja yakni M. Toyib saja.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Juni 2024 lalu. Dan Komisi Pemilihan Umum RI pada tanggal tersebut juga telah mengeluarkan pengumuman siapa saja anggota komisioner yang baru, termasuk untuk KPU Kota Malang.
Dari pengumuman KPU RI nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum RI mengeluarkan Keputusan KPU RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang
Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.
Mengacu Keputusan KPU RI tersebut diketahui nama-nama anggota Komisioner KPU Kota Malang yang baru yaitu Ali Akbar, Fitria Yuliani, Kostantinus Naranlele, Muhammad Toyib dan Nur El Fathi. Dan hanya ada satu incumbunt atau petahana komisioner KPU Kota Malang periode sebelumnya yang kembali menduduki posisi sebagai komisioner KPU Kota Malang yakni Muhammad Toyib.
Sementara itu berdasarkan sumber berita AdaDiMalang.com, tiga orang komisioner yang terpilih adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang beberapa waktu lalu telah dilantik oleh Bawaslu Kota Malang. Tiga orang yang masih mrnjabat sebagai Panwascam ini antara lain Ali Akbar (Panwascam Sukun), Fitria Yuliani (Panwascam Kedungkandang) dan Kostantinus Naranlele (Panwascam Klojen).
DIkonfirmasi terpisah terkait hal tersebut, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi, ST., MT. membenarkan jika tiga orang yang terpilih sebagai Komisioner KPU Kota Malang tersebut merupakan Panwascam yang telah dilantik Bawaslu Kota Malang beberapa waktu lalu.
“Benar mas ketiga orang tersebut merupakan Panwascam Kota Malang dari beberapa kecamatan yang berbeda, dan dengan terpilihnya ketiga orang tersebut sebagai Komisioner KPU Kota Malang maka secara otomatis ketiganya sudh tidak memenuhi syarat sebagaimana Petunjuk Teknis Pemilihan Panwaslu tingkat Kecamatan saat mereka mendaftar dulu,” ujar Hanif.
Ditanya terkait langkah yang akan diambil Bawaslu Kota Mala g setelah tiga Panwascamnya terpilih sebagai Komisioner KPU Kota Malang, Hanif menegaskan akan berkonsultasi dengan Bawaslu Jatim terkait denan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga Panwascam tersebut. (A.Y)