Home / Berita / Umum / Hari Ini PSI Kota Malang Tutup Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota Malang

Hari Ini PSI Kota Malang Tutup Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota Malang

Ketua DPD PSI Kota Malang (Kiri) saat menghadiri kegiatan Partai Solidaritas Indonesia (Foto : istimewa)

Akan segera melaksanakan wawancara, komitmen kesiapan calon serta survey elektabilitas.

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Desk Pilkada Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Malang secara resmi menutup Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Malang melalui partainya mulai hari ini, Jumat (21/06/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Desk Pilkada DPD PSI Kota Malang, Jimmi Mohamad Suryansyah, ST. yang menjelaskan jika DPD PSI Kota Malang telah membuka Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Malang mulai tanggal 10 Mei 2024 dan telah menerima belasan pendaftar
dari berbagai kalangan.

“Kami bersyukur atas antusiasme masyarakat yang tinggi dalam mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari PSI Kota Malang. Ini menunjukkan bahwa PSI mendapat kepercayaan dari
masyarakat untuk membawa perubahan positif bagi Kota Malang,” ungkap Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried.

Menurut Jimmi, Tim penjaringan akan melakukan tahapan selanjutnya dan mengumumkan hasil seleksi oleh DPP PSI sesuai jadwal untuk Calon yang terpilih akan diusung oleh PSI Kota Malang untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Penutupan pendaftaran dilakukan karena akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi selanjutnya seperti wawancara dan komitmen kesiapan calon serta survey elektabilitas calon,” ungkap Jimmi.

Pengurus DPD PSI Kota Malang, Tim Desk Pilkada DPD PSI Kota Malang, serta Kader PSI Kota Malang menghadiri pembukaan Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang hari ini (Foto : Istimewa)
Pengurus DPD PSI Kota Malang, Tim Desk Pilkada DPD PSI Kota Malang, serta Kader PSI Kota Malang menghadiri pembukaan Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Malang bulan mei 2024 lalu (Foto : Istimewa)

Jimmi lebih lanjut menegaskan jika Kandidat Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Malang wajib memenuhi beberapa kualifikasi seperti memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan intoleransi, memiliki pengetahuan yang baik yang tidak terbatas pada pengelolaan pemerintahan yang baik seperti penataan transportasi publik, pengelolaan air, pengelolaan sampah, perencanaan perumahan rakyat serta program kesejahteraan rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kualifikasi lainnya para kandidat tdak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual serta tidak melakukan praktik poligami dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Jimmi.

Jimmi menegaskan PSI Kota Malang berkomitmen untuk menghadirkan pemimpin yang visioner, kompeten dan berintegritas untuk membangun Kota Malang yang lebih maju, adil, dan sejahtera serta membawa DNA PSI yaitu anti korupsi dan anti intoleransi. (AY)