Kota Malang – Bertempat di ruang paripurna gedung DPRD kota Malang, mulai pukul 16.00 WIB dilaksanakan rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian, pemberhentian, pengangkatan dan pengambilan sumpah anggota DPRD kota Malang.
Acara sidang paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Malang, Arief Wicaksono tersebut untuk memberhentikan anggota DPRD kota Malang H. Rasmuji SH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena telah meninggal dunia.
“Dewan telah menerima surat permintaan dari DPC PKB yang mengusulkan nama pengganti H. Rasmuji dan hari ini secara resmi diberhentikan dengan mengucapkan terimakasih atas jasa-jasa beliau,” ujar Arief Wicaksono saat memimpin sidang Paripurna Istimewa.
Sebagai pengganti H. Rasmuji sebagai anggota DPRD kota Malang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Dewan Syuro PKB yaitu Abdurrochman yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai legislator dengan memperoleh suara sebanyak 1.250 suara.
Saat ditemui sebelum pelantikan, Abdurrochman menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Intinya saga akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan dalam hal Legislasi, Budgeting dan Controlling,” ujar Abdurrochman.
Dalam kaitan amanah partai, Abdurrochman menyatakan dirinya akan menjalankan tugas dan peran sebagai wakil rakyat yang sesuai dengan slogan Partai Kebangkitan Bangsa yaitu membela yang benar.
Pengangkatan Abdurrochman dimulai dengan pembacaan sambutan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penyematan pin DPRD kota Malang.
Acara pengangkatan Abdurrochman nampak dihadiri pula Wali Kota Malang, H. M. Anton, Wakil Wali Kota Malang Dra. H. Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan SH, Ketua KPU kota Malang, Zainudin dan beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Usai acara Pengangkatan Abdurrochman SH melalui sidang Paripurna Istimewa, peserta acara mengikuti acara silahturahmi dan buka puasa bersama yang diadakan oleh DPRD kota Malang.