ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak 2024 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pada gugatan Bapaslon Heri Cahyono (Sam HC) dan Muhammad Risky Wahyu Utomo (Boncel) akan digelar pukul 16.00 WIB sore nanti (03/07).
Sidang musyawarah terbuka sore nanti merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim, dari total maksimal 12 hari masa sidang yang harus dilaksanakan.
Terkait dengan jalannya sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan serentak tersebut, Sam HC yang ditemui ditemui usai mengikuti kegiatan Gala Premiere Film Es Teh Hangat kemarin siang (02/07) menegaskan dirinya optimis jika tuntutan dari Kuasa hukumnya akan dikabulkan oleh majelis hakim.
“Optimis mas karena secara undang-undang ya memang yang diakui itu kan dukungan faktual, sementara silon atau si rekap itu kan hanya alat bantu. Bahkan di Pemilu Presiden yang lalu itu si rekap sudah tidak dipergunakan lagi untuk menghitung perolehan suara Pilpres dan Pileg kan,” ungkap Sam HC yang sempat hadir langsung pada sidang hari ke empat beberapa waktu lalu.
Terlebih menurut Sam HC penjelasan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai ahli atau pakar hukum yang dimintai keterangan telah menjelaskan Silon tidak memenuhi tujuan hukum jika justru menimbulkan masalah.
“Ya kalau keputusan Majelis Hakim mengabulkan tuntutan kita maka langkah selanjutnya kita akan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menindaklanjuti putusan dari Bawaslu tersebut,” ujar Sam HC yang adur ersama Risky Boncel.
Berkordinasi lebih lanjut dengan tim internal dan juga KPU kota Malang menjadi agenda terdekat usai pembacaan putusan Bawaslu jika memang tuntutannya disetujui.
“Kita kan belum tahu putusannya, apakah memberi waktu kita mengupload data ke Silon lagi atau bagaimana. Dan kita juga belum tahu data 13 ribu yang mana yang bisa diupload ke Silon. Semuanya menunggu putusan Bawaslu besok, karena kita tidak dapat berandai-andai. Tapi yang jelas kita optimislah untuk putusan besok,” tegas Sam HC. (A.Y)