KPU Kota Malang telah selesai lakukan verifikasi administrasi (vermin) bukti dukungan sebanyak 13.366 yang telah diupload ke Silon hasil putusan Bawaslu.
ADADIMALANG COM | Kota Malang – Usai sebagian permohonannya dikabulkan oleh Majelis Hakim musyawarah terbuka penyelesaian sengketa pemilihan serentak 2024 Bawaslu kota Malang beberapa waktu yang lalu, tim Heri Cahyono (Sam HC) dan M. Risky Wahyu Utomo (Boncel) langsung melakukan penguploadan bukti dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Tim Sam HC-Risky Boncel ini selama dua hari telah melaksanakan input data dukungan ke dalam silon langsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Dengan melakukan input data di kantor KPU Kota Malang, harapannya jika terjadi kendala terkait dengan silon maka dapat langsung melakukan koordinasi dengan lebih mudah kepada petugas KPU Kota Malang.
Sebanyak 13.366 bukti dukungan telah diunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) dan bukti tersebut telah diserahkan oleh tim Sam HC-Rizky Boncel kepada KPU Kota Malang yang memberikan pula berita acara penerimaan kepada tim HC-Boncel.
Terkait bukti dukungan sebanyak 13.366 yang telah diupload ke dalam Silon tersebut, menurut Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib, pihak KPU Kota Malang akan segera melakukan verifikasi administrasi (Vermin) pada 13.366 dukungan yang telah diupload ke dalam silon.
“Sesuai dengan keputusan dari Bawaslu Kota Malang, maka KPU Kota Malang berkewajiban untuk melakukan verifikasi administrasi pada 13.366 dukungan yang telah diupload ke dalam silon. Setelah verifikasi administrasi tersebut selesai, maka kami akan segera memberikan berita acara hasil verifikasi administrasi kepada tim Bapaslon,” ungkap M. Toyib.
Berdasarkan sumber informasi media online AdaDiMalang.com, sekitar pukul 16.00 WIB sore nanti akan dilakukan penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi dari KPU Kota Malang kepada tim Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel.
“Ya benar, kami telah menerima undangan bahwa sore nanti akan dilakukan penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi dari KPU Kota Malang,” ujar Ketua Tim Hukum Bapaslon Sam HC-Risky Boncel, Dr. Susianto, S.H., M.H., CLA. saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ditanya terkait verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Malang Dr. Susianto menegaskan pihaknya merasa sangat optimis bahwa verifikasi administrasi KPU Kota Malang pada 13.366 dukungan yang telah diupload ke dalam silon beberapa hari kemarin akan melebihi batas minimal jumlah dukungan Bapaslon jalur perseorangan sebanyak 48.882 dukungan.
“InsyaAllah Bismillah kami optimis jumlah dukungan yang memenuhi syarat yang telah kami upload ke dalam silon akan melebihi jumlah dukungan minimal yang telah dipersyaratkan,” ujar Susianto.
Keyakinan Susianto tersebut didasarkan pada jumlah bukti dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya telah mencapai 40 ribu lebih, dan setelah permohonannya dikabulkan oleh Bawaslu Kota Malang tim Sam HC-Rizky Boncel telah menginput bukti dukungan sebanyak 13.366 dukungan. Sehingga jika keseluruhan di total, maka bukti dukungan yang telah diupload ke dalam silon lebih dari 53.366 yang tentunya jauh melebihi batas minimal sebanyak 48.882 dukungan.
Ditanya jika yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ternyata cukup banyak dan membuat jumlah dukungan tidak melebihi batas minimal, Susianto enggan menanggapinya karena pihaknya merasa optimis bukti dukungan yang telah diatur sebanyak 13.366 akan banyak yang memenuhi syarat sehingga dapat diterima sebagai bukti dukungan.
Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bukti Dukungan untuk Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel oleh KPU Kota Malang sore hari nanti akan menentukan apakah Bapak selon tersebut akan melenggang ke tahap berikutnya atau justru kandas terhenti hanya sampai tahap verifikasi administrasi saja.
“InsyaAllah kita optimis bukti dukungan memenuhi syarat jumlahnya melebihi batas minimal syarat dukungan, sehingga jika sore nanti telah ditetapkan oleh KPU Kota Malang lolos ke tahap selanjutnya, maka kami akan segera berkoordinasi di internal terkait penyiapan verifikasi faktual bukti dukungan Bapaslon Sam HC-Risky Boncel. Mulai dari LO, Kordinator hingga ke tingkat-tingkat yang lebih bawah sampai ke masyarakat,” pungkas Susianto. (A.Y)