Masih Kurangnya Pemahaman Tentang Pinjol, OJK Malang Diharapkan Dapat Beri Sosialisasi  Kepada Tokoh Agama

Perwakilan dari Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kota Malang yakni Dr. KH. Halimi Zuhdy, M.Pd. saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-0sela pelaksanaan Workshop (Foto : Agus Yuwono)
Perwakilan dari Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kota Malang yakni Dr. KH. Halimi Zuhdy, M.Pd. saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-0sela pelaksanaan Workshop (Foto : Agus Yuwono)
banner 468x60

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop tentang Pinjaman Online (Pinjol) oleh Program Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya,, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang, Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB dinilai menjadi momentum yang tepat untuk upgrading wawasan para tokoh agama di Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kegiatan FGD tersebut diapresiasi oleh perwakilan dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kota Malang yakni Dr. KH. Halimi Zuhdy, M.Pd., yang menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi terkait pinjol seperti yang diikutinya kali ini sangatlah penting untuk diikuti para tokoh agama.

Bacaan Lainnya
Tokoh Agama diharapkan dapat membantu sosialisasi terkait bahayanya pinjaman online di masyarakat (Foto : Agus Yuwono)
Tokoh Agama diharapkan dapat membantu sosialisasi terkait bahayanya pinjaman online di masyarakat (Foto : Agus Yuwono)

Dalam kegiatan FGD tersebut panitia menghadirkan beberapa pemateri untuk dapat memberikan materi dari berbagai sisi seperti Tomy Marwanto, SH dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Fetri Andriani,SE dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Dr. KH. Halimi Zuhdy, M.Pd dari RMI PCNU Kota Malang, Dermawan Tandean,SH dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang dan Ladito R. Bagaskoro, SH., MH., yang merupakan dosen FH UB.

“Jujur saja kami merasa begitu banyak informasi yang baru kami ketahui setelah mendapatkan penjelasan dari teman-teman OJK Malang terkait pinjaman online ini. Kami merasa kegiatan ini sangatlah penting untuk diikuti dan dilaksanakan,” ungkap Halimi Zuhdy di sela-sela pelaksanaan FGD di Hotel Atria Kota Malang siang tadi, Sabtu (13/07/2024).

Ditanya peluang materi bahayanya pinjaman online tersebut masuk dalam dakwah ataupun saat Khotbah Jumat misalnya, pria yang juga akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Kota Malang ini menegaskan hal tersebut sangatlah mungkin karena selama ini para tokoh agama selalu menyampaikan hal baik agar masyarakat juga terhindarkan dari hal yang mudharat atau menimbulkan kerugian atau keburukan.

“Selama ini tokoh agama Islam misalkan, selalu menyampaikan hal-hal yang baik termasuk perkara pinjaman online ini meskipun tidak spesifik membahas tentang pinjaman online. Dan kalau memang itu suatu hal yang baik dan perlu disampaikan maka bisa saja itu kita sampaikan ke masyarakat saat melakukan dakwah,” ungkap Halimi Zuhdy.

Mengakhiri wawancaranya, Halimi Zuhdy berharap pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para tokoh agama terkait pinjaman online (pinjol) ataupun tema lainnya agar dapat disampaikan kepada masyarakat melalui tokoh agama.

“Langsung saja sosialisasi itu disampaikan kepada tokoh agama, karena dengan begini kan kami dapat memperoleh materis secara langsung sehingga dapat berinteraksi kepada para pemateri jika terdapat hal yang kurang dipahami atau pertanyaan yang terkait realitas di masyaraat yang ditemui para tokoh agama saat berdakwah,” ungkap pria ramah ini. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60