Kota Malang – Munculnya informasi pemecatan Wakil Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dari kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) akibat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang sangat disayangkan oleh Sutiaji.
“Tolong dicatat dan ditulis semuanya ya biar tidak ada yang salah pengertian. Saya mendatangi semua tokoh dan ulama NU tidak dalam rangka memohon doa restu, melainkan berpamitan sehingga tidak harus menunggu drestui atau tidak. Sutiaji menegaskan dirinya berangkat mencalonkan diri itu sebagai pribadi dan bukan instituti.
“Nahdlatul Ulama (NU) itu organisasi besar, dan saya tidak mau menarik-narik NU sebagai lembaga yang besar ini ke ranah Pilkada yang sebenarnya tidak besar juga. Kasihan NU-nya,” ujar Sutiaji kepada awak media.
Selain itu, Sutiaji menyatakan bahwa semua pihak harus memahami bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai Bakal Calon atau masih melamar dan belum berstatus calon sehingga tidak ada peraturan yang terlanggar olehnya.
“Kalau nanti status saya sudah Calon, mari kita sama-sama membaca lagi peraturan Organisasi khususnya pasal 12 yang menyatakan Calon itu ditetapkan oleh Partai dan KPU, dan saat ini saya kan masih belum ada kepastian sehingga saya juga masih belum berstatus Calon,” ungkap pria berkacamata ini.
Saat ditanya tentang kepengurusan diriya di partai politik ataupun NU, Sutiaji juga menyatakan secara aturan seharusnya dirinya sudah tidak menjabat lagi dalam kepengurusan NU karena di dalam pasal 51 Anggaran Rumah Tangga NU disebutkan larangan untuk rangkap jabatan.
“Jadi saat saya secara resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang, seharusnya secara otomatis saya sudah tidak menjabat apapun dalam struktur NU seperti dalam aturan pasal 51 ART NU tersebut,” ujar Sutiaji.
Sutiaji berharap dirinya tidak terlalu disorot masalah tersebut, karena masih banyak pengurus NU yang juga masih rangkap jabatan hingga saat ini.
“Saya hanya tidak ingin NU yang besar dseret-seret untuk urusan Pilkada yang tidak besar ini,” pungkas Sutiaji. (A.Y)
Mini Video :
https://m.youtube.com/watch?v=Feg_S0S0SyQ