ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,SE., MM., menyoroti rendahnya serapan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Bahkan Made melihat adanya ketidakoptimalan penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial dalam mendistribusikan bantuan sosial tersebut yang hanya terserap 56 persen dari target yang ditetapkan.
“Jika melihat dari jawaban Pj Wali Kota tadi, kami menyoroti bantuan masyarakat tidak mampu di Dinas Sosial yang justru ada SILPA di situ, oleh karena itu kami akan meminta jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti,” ujar Made usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap PU Fraksi atas LKPj APBD 2023 hari ini, Senin (10/06/2024).
Menurut Made, kondisi tersebut ironis dimana anggaran Dinas Sosial muncul SILPA dimana terjadi ketidak optimalan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Terkait dengan hal tersebut, Kaepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito menyampaikan adanya kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan yakni belum turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan BPNTD.
“Peraturan Wali Kota terkait hal tersebut mmemang belum turun, sehingga kita belum dapat mengeksekusi secara maksimal,” jelas Donny.
Sementara Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., usai Rapat Paripurna menambahkan ada banyak faktor yang bervariasi yang menyebabkan rendahnya serapan bansos. Beberapa faktor tersebut antara lain sisa anggaran bantuan sosial yang tidak terpakai secara optimal hingga ketidaksesuaian syarat penerima.
“Dari target belanja daerah sebesar Rp.21,4 miliar, realisasi penyerapan anggaran belanja bantuan sosial hanya mencapai 56,82 persen atau sebesar Rp.12,2 miliar, dimana salah satu faktor penyebabnya adalah sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” jelas Wahyu.
Meski demikian, Wahyu menekankan adanya peningkatan dalam penanganan SILPA tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp.199,6 miliar atau lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya sebsar Rp. 460,4 miliar. (A.Y)
