ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Sebagai upaya mengantisipasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidk terjerat dengan aktivitas judi online (Judol), Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., melakukan pengecekan gadget (handphone) milik ASN yang mengikuti apel pagi tadi, Senin (15/07/2024).
Pengecekan handphone milik beberapa perwakilan ASN yang ditunjuk secara acak oleh Pj Wali Kota Malang tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Balaikota Malang.
Tidak tanggung-tanggung, ASN yang handphonenya diperiksa apakah ada aplikasi judi online tersebut antara lain Kepala Sekretariat DPRD Kota Malang, beberapa Kepala Bidang ataupun Kepala Bagian dari berbagai dinas (OPD) yang mengikuti apel pagi.
Usai pemeriksaan handphone yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang dan Kepala Diskominfo kota Malang, Wahyu hidayat menyampaikan rasa syukur karena dari sekian banyak handphone yang diperiksanya pagi ini tidak ada yang menunjukkan adanya aplikasi judi online yang terinstal di handphone para ASN.
“Alhamdulillah ya dengan beberapa sampling mulai dari beberapa Kepala OPD dan yang lainnya tadi yang telah kami cek bertiga hasilnya memang tidak ada yang terkait dengan judi online,” ungkap Wahyu Hidayat usai pelaksanaan apel pagi tadi.
Menurut Wahyu, penggunaan handphone yang dimiliki ASN harapannya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya.
Ditanya apakah pengecekan handphone ASN di wilayah Pemerintah Kota Malang tersebut akan dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi praktik judi online melibatkan ASN-nya, Wahyu Hidayat memastikan pengecekan handphone para ASN akan dilaksanakan secara rutin dengan tidak terjadwal sehingga akan mampu mengetahui benar kondisi aplikasi handphone para ASN Pemkot Malang.
“Jika memang nanti ada yang diketahui terlibat dengan praktik judi online, maka kita akan langsung menerapkan aturan yang berlaku termasuk dengan disiplin ASN. Ya nanti pasti akan ada tahapan-tahapannya, dan kita lihat terkait dengan permasalahannya dan kemudian diklasifikasi apakah kesalahannya itu masuk kategori ringan, sedang atau berat,” ungkap Wahyu Hidayat.
Dari pengklasifikasian kesalahan tersebut, maka akan dapat diketahui sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat dengan praktik judi online.
“Sejak awal kita sudah mengingatkan agar ASN kita ini tidak sampai terlibat dengan judi online, oleh karena itu tadi para ASN yang mengikuti apel pagi juga sudah membacakan ikrar untuk tidak terlibat dalam praktik judi online,” tukas Wahyu Hidayat. (A.Y)