ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih perlu digenjot. Khususnya di 2025 mendatang, PAD Kota Malang cukup besar targetnya. Tidak hanya itu perhatian serius juga harus diberikan legislatif akan kelanjutan proyek Water Treatment Plant (WTP) di Kelurahan Pandanwangi.
Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskannya sebagai catatan akhir jabatan periode 2019-2024 komisinya. Dijelaskannya, penyelesaian masalah revitalisasi tiga pasar rakyat, yakni Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang (PIG) dan Pasar Besar Malang (PBM) juga tetap harus dilanjutkan pengawasannya.
“Untuk PBM kan di masa jabatan kami sudah bisa diputus PKS (Perjanjian Kerjasama) nya. Tetapi masih sampai saat ini belum ada kelanjutan revitalisasinya. Untuk Pasar Blimbing dan Gadang juga masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan investor atau pihak ketiga,” tegas Trio.
Hal-hal ini menjadi catatan yang dipegang untuk dilanjutkan pengawalan isunya pada kerja Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 nanti. Trio yang kembali menduduki kursi DPRD Kota Malang periode berikutnya mengatakan masalah pasar tetap menjadi konsen.
Berikutnya ia mengamati persoalan WTP Pandanwangi. Dengan adanya jajaran direksi yang baru, menurut Komisi B DPRD Kota Malang kinerja mereka harus dikawal. Terutama dalam penyelesaian pembangunan fasilitas pengolahan sumber air pemukaan itu.
“Kami di Komisi B tetap akan mengawal itu. WTP harus selesai dan dengan adanya direksi Perumda Tugu Tirta yang baru ini harus selesai. Kami tetap akan kawal itu karena mitra dengan Perumda Tugu Tirta juga, setiap bulan akan ada evaluasi,” tegas Politisi PKS ini.
Menambahkan, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi juga memberikan perhatian lebih pada upaya meningkatkan PAD Kota Malang lima tahun kedepan. Dengan target Rp 1 triliun di 2025, PAD Kota Malang mesti digenjot dan diawasi perkembangannya.
Arief yang juga kembali terpilih pada periode 2024-2029 sebagai wakil rakyat, berharap adanya kajian-kajian baru potensi PAD di Kota Malang.
“Harus ada kajian terbaru tentang PAD. Rincian potensinya, objek mana saja yang perlu ekstensifikasi dan intensifikasi. Cara dan upayanya apa saja. Itu akan dimonitor dewan tiap bulan. Jika kajian potensi memang besar itu bisa jadi pedoman mengambil kebijakan,” tutur Politisi PKB itu.
Arief juga menyoroti capaian penertiban aset-aset daerah Pemkot Malang. Menurut dia aset-aset daerah menjadi salah satu kantong PAD yang masih belum maksimal digenjot penghasilannya. Selain itu juga berkaitan dengan piutang pajak Pemkot Malang yang masih besar.
Ini menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan di tahun anggaran berikutnya. Pengawasal isu-isu PAD di Kota Malang menjadi strategis.
“Karena memang perlu diawasi dan dimonitor terus. Kami berpandangan bahwa potensi-potensi PAD ini besar di Kota Malang. Ada yang masih luput perhatian dan perlu digenjot. Piutang Pemkot juga masih besar, dari pajak-pajak PBB dan ini perlu di evaluasi juga,” pungkas Arief. (A.Y)