Komisi D DPRD Kota Malang : Perlu Evaluasi Kebijakan Kesehatan dan Kesra

Ketua DRPD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua DRPD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita

ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Angka anak anak putus sekolah di Kota Malang masih harus ditekan dan menjadi isu penting pengawasan legislatif. Oleh karenanya masih diperlukan program efektif dan pemahaman menyeluruh dan komperehensif yang harus dibuat sebagai kebijakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DRPD Kota Malang Amithya Ratnanggani.

Diketahui 2023 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat ada 192 siswa jenjang SMP di Kota Malang memilih tak melanjutkan studi ke SMA/SMK. Ini menjadi konsen DPRD Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kami di komisi mengkaji dan makukan pemetaan terlebih dahulu apa alasannya. Alasannya banyak dari peserta didik itu sendiri, bisa dari keluarga, dari lingkungan dan finansial,” tegas dia.

Komisi D DPRD Kota Malang juga meminta perangkat daerah terkait menyusun konsep dan strategi kebijakan dalam jangka panjang. Ia juga menilai salah satu opsi seperti penambahan jumlah sekolah bukanlah solusi tunggal untuk menangani masalah putus sekolah di Kota Malang.

Menurutnya, fokus harus dialihkan pada upaya memastikan bantuan seperti beasiswa yang tepat sasaran.

“Di masa tahun anggaran 2024 kami juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk beasiswa. Kedepan juga seharusnya ini yang alokasinya harus ditambah terus. Agar lebih banyak lagi anak-anak Kota Malag bisa sekolah dan tidak putus di tengah jalan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah seluruh perangkat daerah Kota Malang harus bersingeri memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Malang. Salah satu faktor putus sekolah ditengarai akibat pola pikir. Dimana pendidikan tinggi masih dinilai tidak vital oleh sebagian orang.

“Jadi masalah ini tidak hanya soal urusan Dinas Pendidikan saja, karena menyangkut psikologis orang tua dan peserta didik. Sehingga melibatkan mungkin butuhnya konsultasi, atau peningkatan kapasitas. Pendekatan holistik lebih diperlukan untuk mengatasi masalah putus sekolah,” papar dia.

Menambahkan sebagai catatan akhir jabatan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai adanya ketidakmasimalannya data kesejahteraan sosial di Kota Malang. Ini berkaitan dengan fasilitasi pemerintah daerah terhadap warga-warga tidak mampu.

Ia menilai alokasi belanja sosial tiap tahunnya belum maksimal dan tepat sasaran. Ini dikarenakan adanya data-data kependudukan yang tidak update.

“Ini yang kami catat. Terkadang ditemukan adanya data misal dari BPS (Badan Pusat Statistik) dengan data DTKS (Data Kesejahteraan Sosial) yang tidak sama. Sehingga penyaluran bantuan bisa terjadi dobel dan sebagainya. Inilah mengapa Pemkot Malang selalu didorong membangun inovasi mengenai updating data kependudukan dan kesejahteraan sosial. Yang tahun ini, sudah diwujudkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lewat sistem aplikasi PDKTSAM (Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang),” ungkapnya.

Hal tersebut menjadi satu upaya bersama yang sudah diwujudkan. Dan diharapkan menjadi langkah baik pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat Kota Malang yang lebih tepat sasaran. (A.Y)

Pos terkait