Tahapan akan dilanjutkan dengan menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan berkas yang telah diverifikasi oleh KPU Kota Malang.
ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Setelah melaksanakan verifikasi pada berkas-berkas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Malang menyampaikan penelitian administrasi dokumen persyaratan calon hasil perbaikan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sore ini, Sabtu (14/09/2024).
“Hari ini agendanya adalah penyerahan hasil verifikasi administrasi hasil perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) setelah perbaikan kemudian kita verifikasi lagi termasuk melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dirasa perlu dicek oleh kami,” ungkap Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib membuka penyampaian hasil verifikasi administrasi sore tadi.
Dari berbagai dinamika yang ada, Toyib menegaskan KPU Kota Malang kemudian memutuskan hasil verifikasi administrasi tersebut dalam Rapat Pleno hari ini, dimana segala keraguan dalam proses verifikasi administrasi dipastikan menemukan titik yang jelas dan menjadi tolak ukur KPU Kota Malang dalam melakukan penetapan tentang hasil verifikasi administrasi.
Penyampaian hasil penelitian administrasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Malang yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Bapaslon di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, dimana Ketua KPU Kota Malang M. Toyib membacakan hasil verifikasi administrasi secara bergantian setiap bapaslon.
Hasil Verifikasi Administrasi yang pertama dibacakan adalah verifikasi untuk Bapaslon M. Anton dan Dimyati yang dilanjutkan dengan hasil verifikasi administrasi Bapaslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, dan hasil verifikasi Bapaslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko menjadi yang terakhir dibacakan.
“Berkas Ketiga Bapaslon telah dinyatakan legkap dan benar sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat. Jika nanti memang adad masukan dan atau tanggapan masyarakat terkait dengan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Malang, maka kami akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat. Setelah itu selesai maka tanggal 22 September 2024 KPU Kota Malang akan melaksanakan penetapan Pasangan Calon,” ujar Toyib.
Usai penyampaian hasil verifikasi administrasi secara lisan oleh Ketua KPU Kota Malang, Liaison Officer (LO) Bapaslon dari Bapaslon Sam HC-Ganis meminta agar data-data yang telah diverifikasi administrasi tersebut dapat dipublikasikan secara terbuka untuk diketahui publik. Sementara LO Bapaslon Wahyu Hidayat-Ali mempersoalkan legalitas SKCK dan pengisian form Bapaslon yang dinilai membingungkan, termasuk soal penerapan PKPU nomor 10 tahun 2024.
Sempat terjadi tarik ulur argumen, namun Ketua KPU Kota Malang menegaskan saat ini merupakan pertemuan dengan agenda penyampaian hasil verifikasi administrasi.
“Hal itu merupakan sesuatu yang wajar, namun menurut kami jika memang ada yang perlu diklarifikasi dan lain sebagainya kami berupaya memasukkan hal tersebut kepada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 September 2024 besok. Bukan tempatnya jika disampaikan saat ini, karena ini adalah waktu penyerahan hasil verifikasi administrasi,” ujar M. Toyib.
Perlu diketahui, untuk dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen yang telah diverifikasi KPU Kota Malang dari ketiga Bapaslon tersebut, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU Kota Malang dengan membawa identitas yang jelas serta dokumen yang dapat menjadi alat bukti dari keraguan masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan tersebut.
Sebagai informasi, tahap penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dimulai sejak tanggal 15 hingga 18 September 2024, kemudian dilanjutkan tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut pada tanggal 15 hingga 21 September 2024.
Setelah itu KPU Kota Malang akan menetapkan status ketiga Bapaslon pada tanggal 22 September 2024 sekaligus penetapan Pasangan Calon. Sementara tanggal 23 September 2024 akan dilakukan Pengundian dan Pengumuman nomor urut Pasangan Calon. (A.Y)