ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Calon Wali Kota Malang nomor urut 2, Heri Cahyono menyatakan keberatannya atas pernyataan yang dilontarkan oleh Salah Satu Pasangan Calon Wali Kota yang secara implisit membedakan penyandang disabilitas dari ‘Manusia Normal’.
Menurut pria yang akrab disapa Sam HC ini, pernyataan salah satu Calon Wali Kota Malang tersebut berpotensi menimbulkan stigma bahwa disabilitas adalah sesuatu yang ‘tidak normal’.
“Pandangan seperti itu tidak mencerminkan prinsip inklusivitas dan kesetaraan yang harus dipegang oleh seorang pemimpin. Ketika kita menyebut penyandang disabilitas sebagai ‘tidak normal’, kita justru melanggengkan stigma yang selama ini memperberat perjuangan mereka dalam menjalani hidup,” ujar Sam HC.
Menurutnya, semua pihak harus memahami bahwa disabilitas bukanlah sebuah ketidakwajaran, dimana para enyandang disabilitas tetap memiliki hak, potensi, dan kontribusi yang sama berharganya dengan orang lain.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sam HC juga menekankan pentingnya menggunakan bahasa yang inklusif dan menghargai martabat setiap individu, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyarankan agar penggunaan istilah yang lebih tepat seperti ‘penyandang disabilitas’ dapat diterapkan secara konsisten, terutama oleh para pemimpin dan tokoh publik.
“Bahasa kita mencerminkan sikap kita. Sebagai pemimpin, seharusnya kita tidak membedakan manusia berdasarkan keterbatasan fisik atau mentalnya. Kita harus membangun Malang sebagai kota yang terbuka bagi semua orang, termasuk bagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas. Dengan menggunakan istilah ‘penyandang disabilitas’ kita menunjukkan penghargaan dan penerimaan terhadap mereka, serta komitmen kita untuk mewujudkan Kota Malang yang benar-benar inklusif,” tambah Sam HC.
Pasangan Sam HC dan Mbak Ganis Rumpoko berkomitmen untuk menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas di Malang melalui program-program strategisnya seperti penyediaan aksesibilitas di fasilitas publik, ruang kerja, transportasi, dan sekolah-sekolah.
Dengan demikian, maka tidak hanya memastikan kenyamanan, tetapi juga kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan di Malang.
“Setiap orang memiliki hak untuk hidup bermartabat. Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang bisa menerima dan menghargai perbedaan. Kami, Sam HC dan Mbak Ganis, bertekad menjadikan Malang sebagai Kota Inklusif yang memberikan ruang dan kesempatan untuk semua,” tutup Sam HC.
Salah satu program Sam HC-Mbak Ganis yang terkait penyandang disabilitas adalah penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang merupakan bagian dari lembaga atau institusi yang menyediakan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“ULD bertujuan untuk memberikan layanan dan akses yang setara dan inklusif bagi seluruh warga negara. ULD dapat dibentuk di berbagai lembaga, seperti di Dinas ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi dan juga Kecamatan.
Dengan keberadaan ULF tersebut maka diharapkan dapat memberikan kesamaan kesempatan, akses, dan layanan pendidikan yang bermutu, serta mewujudkan pendidikan yang saling menghargai. (A.Y)