ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Malang digegerkan dengan adanya temuan surat suara telah tercoblos setelah diterima oleh pemilih.
Hal ini diketahui setelah video suasana di dalam TPS dan kondisi surat suara yang telah tercoblos di salah satu paslon tersebut diunggah melalui media sosial si pemilih di TPS RW V kelurahan Samaan, kecamatan Klojen pagi tadi.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut menunjukkan surat suara telah tercoblos di angka 1 paslon nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan diberi narasi bahwa kondisi surat suara tersebut si pemilih belum melakukan penctersebu.
Alhasil video tersebut menggegerkan suasana pelaksanaan Pilkada kota Malang yang tengah berlangsung.
Melalui pesan di media sosial tersebut, Media Online AdaDiMalang.com mendapatkan jawaban bahwa si pemilih yang berjenis kelamin perempuan tersebut setelah mengetahui surat suaranya telah tercoblos pada salah satu paslon segera menunjukkan kepada petugas KPPS dan meminta surat suara yang baru.
Menanggapi adanya video yang viral tersebut dilakukan pemantauan di lokasi TPS 12 kelurahan Samaan dan ternyata di lokasi tengah dilakukan proses klarifikasi oleh Panwascam Klojen kepada KPPS, PTPS dan juga orang yang telah mengunggah video ke internet (media sosial).
Divisi Penanganan Pelanggaran Panwascam Klojen yakni Nurul Hafifi menyampaikan pihaknya telah melaksanakan klarifikasi kepada para pihak yang terkait.
“Jadi kita melakukan klarifikasi terkait apa yang telah terjadi di TPS 12 Kelurahan Samaan ini dan nantinya akan kita lakukan kajian lagi apa yang terjadi ini termasuk pelanggaran atau tidak. Nanti kita sampaikam juga ke media ya,” ujar Nurul.
Menurut Nurul, pihaknya setelah melakukan proses klarifikasi kepada tujuh orang KPPS, satunorang Pengawas TPS (PTPS) dan pemilihnyang bersangkutan.
Ditanya kepastian surat suara benar-benar telah tercoblos saat diterima oleh pemilih, Nurul menolak menjawab dengan alasan hal tersebut akan dijawab nanti agar persoalan tidak melebar kemana-mana.
Namun Nurul menegaskan adanya kejadian tersebut tidak akan mengganggu proses penghitungansuara, karena proses yang telah dilakukan oleh KPPS dan PTPS telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan kertas suara yang disebut telah dicoblos telah dimasukkan ke dalam surat suara rusak.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) yakni Suryadi menegaskan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya surat suara yang telah tercoblos ke paslon nomor 1 seperti yang disebut telah terjadi di TPS 12 kelurahan Samaan tersebut.
“Saya kira di semua wilayah itu punya petugas masing-masing yang tentu petugas itu bersifat profesional dan terbuka. Kemudian tidak ada yang namanya penekanan-penekanan dari kami, tidak ada yang namanya penggiringan ke hal yang tidak diinginkan dari kami. Tentu kejadian kejadian yang demikian itu, ya kejadian di lapangan. Namun sejauh ini, dari tim pemenangan ini belum mendapatkan laporan secara resmi terkait dengan hal itu,” ujar Suryadi.
Saat ditanya apakah kejadian tersebut dapat menimbulkan tuduhan paslon WALI telah melakukan kecurangan, Suryadi menegaskan jika muncul persepsi atau bahkan tuduhan WALI berbuat curang itu hanyalah persepsi atau tuduhan yang tidak benar karena paslon WALI tidak pernah melakukan pengkondisian yang bersifat sistematis, terstruktur ataupun masif untuk pengkondisian seperti itu.
“Yang jelas tidak benar jika ada pengkondisian untuk nomor 1. Kami tidak pernah memerintahkan melakukan hal-hal seperti demikian,” tegas Suryadi (A.Y)