ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2024 dan juga Pekan Panutan Lunas PBB di halaman Balai Kota Malang pagi hari tadi, Senin (29/01/2024).
Launching Pekan Panutan Lunas PBB dan SPPT PBB ini dilaksanakan oleh Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., bersama dengan Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si. dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM., yang disaksikan oleh undangan dari Forkopimda kota Malang.
“Dengan dilaunchingnya SPPT PBB ini maka harapannya para Wajib Pajak Daerah dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya, sehingga penerimaan pajak daerah kota Malang dapat lebih optimal,” jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Untuk tahun 2024 ini, Bapenda mencetak sebanyak 288.233 SPPT PBB yang akan didistribusikan dengan total target capaian hingga Rp.73 miliar yang diharapkan dapat tercapai dengan adanya kerjasama dari seluruh elemen baik pemerintahan maupun masyarakat.
“Untuk pembayaran SPPT PBB tahun 2024 ini dapat dibayarkan melalui Scan QRIS, Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, Ovo, Tokopedia dan Kantor Pos. Sementara untuk mengetahui detail tagihan pajak dapat dilakukan melalui E-SPPT atau melalui website https://pajak.malangkota.go.id/sppt. Dari 38 Kabupaten/Kota baru ada di Kota Malang yang dapat melakukan pembayaran SPPT PBB melalui QRIS, sehingga dengan berbagai kemudahan dengan adanya berbagai portal pembayaran ini akan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar PBB,” jelas Handi.
Meskipun baru dilaunching dan dicetak kali ini, Handi menegaskan pembayaran PBB tahun 2024 telah mencapai Rp.1,7 miliar dari target sebesar Rp.73 miliar, mengingat bapenda telah mulai membuka E-SPPT-nya dimulai sejak tanggal 1 Januari sehingga warga masyarakat (wajib pajak) yang mau bayar tidak perlu menunggu saat launching hari ini.
Apresiasi positif disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM yang menyampaikan dengan telah dilaunching dan dicetaknya SPPT PBB maka warga masyarakat dapat segera memenuhi kewajiban membayar pajak PBB-nya.
“Harapannya dengan launching ini nanti mereka sudah bisa langsung membayar dan juga beberapa kantor-kantor dapat langsung melunasi pajaknya,” jelas Wahyu Hidayat.
Terkait dengan raihan PBB di tahun 2024 ini, Wahyu Hidayat juga menyampaikan optimismenya bahwa target PBB tahun ini nantinya akan dapat tercapai sehingga diharapkan Kota Malang nantinya dapat mencapai kemandirian fiskal. (A.Y)