ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Setelah delapan tahun menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Persada Hospital Malang mengakhiri kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang pada akhir tahun 2024 ini. Dengan tidak diperpanjangnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang tersebut, maka sejak tanggal 1 Januari 2025 mendatang Persada Hospital tidak lagi menerima pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Terkait dengan keputusan Persada Hospital yang disebut-sebut dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang tersebut, maka pasien peserta JKN yang saat ini rutin berobat di Persada Hospital akan dilakukan pengalihan bertahap ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.
“Tentunya BPJS Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital. Kami menghimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang, karena bagi peserta JKN yang rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya dialihkan pelayanan kesehatannya, jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr. Roni Kurnia Hadi Permana, MMRS., AAK.
Roni juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Persada Hospital atas dedikasinya selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Terima kasih kepada Persada Hospital atas sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tambah dr. Roni.
Sementara itu dalam rilis tertulisnya, Direktur Persada Hospital yakni dr. Kristiawan Basuki Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang delapan tahun antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan.
“Persada Hospital tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism),” ujar dr Kristiawan Basuki.
Kepada Peserta JKN, Direktur Persada Hospital juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan selama ini untuk memilih Persada Hospital sebagai tempat pelayanan kesehatannya.
“Kami memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital, oleh karena itu kami ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar dr. Kristiawan. (A.Y)