ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Universitas Brawijaya (UB) secara resmi menyatakan perang terhadap judi online dan pinjaman online ilegal dalam deklarasi yang dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., pada puncak peringatan Dies Natalis UB. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen UB dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Deklarasi ini adalah wujud nyata peran Universitas Brawijaya sebagai bagian dari masyarakat akademik. Kami ingin mencetak generasi muda yang kompeten di bidang digital sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi Indonesia menuju generasi emas 2045,” ujar Prof. Widodo.
Tiga Poin Penting dalam Deklarasi UB:
1. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah:
UB berkomitmen mendukung pemerintah dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak nilai sosial dan ekonomi masyarakat.
2. Pemanfaatan Teknologi secara Bijaksana:
UB berjanji menggunakan teknologi informasi dengan tanggung jawab untuk kemajuan tanpa merugikan pihak lain.
3. Pengembangan Talenta Digital:
UB mendorong pengembangan talenta digital untuk memperkuat ekosistem digital nasional, demi menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam transformasi digital global.
Deklarasi ini turut disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Ia memuji inisiatif UB sebagai langkah strategis mendukung agenda nasional pemberantasan kejahatan digital.
“Langkah UB sebagai institusi pendidikan tinggi ini sangat penting. Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif teknologi jika disalahgunakan,” tegas Meutya Hafid.
Kontribusi UB untuk Indonesia Digital
Rektor UB juga menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada edukasi masyarakat melalui program-program berbasis teknologi, sekaligus mendorong mahasiswa UB menjadi agen perubahan di bidang digital.
“Kami tidak hanya menolak judi online dan pinjaman online ilegal, tetapi juga memberikan solusi melalui edukasi digital dan inovasi teknologi yang bertanggung jawab,” jelas Prof. Widodo.
Langkah UB ini diharapkan dapat menginspirasi institusi pendidikan lainnya untuk turut berperan aktif dalam memberantas kejahatan digital. “Kami yakin, dengan kolaborasi semua pihak, ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia bisa terwujud,” pungkas Meutya Hafid. (Shel)