Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Tanggapi Polemik Rencana Revitalisasi PBM

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH
banner 468x60

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Munculnya polemik pro dan kontra terkait rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) mendapat tanggapan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, SH.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, dirinya merasa tidak masuk akal jika ada yang menolak rencana pembangunan total Pasar Besar Malang mengingat kondisinya yang sudah tidak layak, baik dari segi konstruksi maupun kondisinya saat ini.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya penolakan pembangunan PBM itu sudah muncul sejak tahun 2020 silam, namun saat ini jumlah penolakan telah berkurang secara drastis,” ungkap pria asli Bareng Klojen ini.

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang selalu bertanggung jawab terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Malang, termasuk dalam hal Pasar Besar Malang sehingga Pemkot Malang berusaha melakukan revitalisasi dengan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal pendanaannya.

Arief juga menyebutkan bahwa kondisi Pasar Besar Malang saat ini sudah sangat mendesak untuk segera dilakukan perbaikan, karena kondisi bangunan, instalasi listrik dan air yang mulai melemah akibat kebakaran pada bulan Mei 2016 silam.

“Jika tidak ada pembangunan kembali dari pemerintah, hal ini akan berbahaya bagi para pedagang yang sedang mencari nafkah di sana, ataupun masyarakat yang datang berbelanja ke PBM,” ujar Arief.

Terkait dengan masih adanya penolakan dari pedagang, Arief menyampaikan pemerintah dapat melakukan pendekatan kepada para pedagang yang menolak agar pembangunan total PBM tersebut dapat terealisasikan secepat mungkin. (Red/Adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60