Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Wacana tentang penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengemuka, yang kemudian memicu perdebatan hangat di kalangan pemerhati hukum dan kebijakan publik.
Salah satu yang berani bersuara keras terkait wacana tersebut adalah Choirul Anam yang merupakan salah satu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Saat ditemui dan wawancarai di kota Malang, Choirul Anam menegaakan penempatan Polri di bawah Mendagri tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melanggar prinsip dasar konstitusi yang mengatur posisi Polri sebagai alat negara yang harus berada di bawah Presiden.
“Yang paling ideal adalah mengembalikan Polri pada letak dan posisi konstitusionalnya sebagai alat negara yang berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara, bukan di bawah Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Jika memang terjadi Polri ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Anam menegaskan, hal tersebut justru berisiko mengaitkan kepolisian dengan kepentingan politik, yang pada gilirannya akan mengurangi profesionalisme lembaga Polri.
“Penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh apapun, dan jika Polri berada di bawah institusi politik, maka itu malah akan menyeret kepolisian ke ranah politik,” tegas Anam.
Lebih lanjut, Anam mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia dengan jelas mengatur bahwa Polri adalah alat negara yang memiliki fungsi utama dalam menegakkan hukum tanpa keberpihakan. Oleh karena itu, Kapolri sebagai pemimpin Polri dipilih melalui proses yang juga melibatkan legislatif, tidap dapat dipilih langsung oleh Presiden saja. Ini menunjukkan bahwa Polri harus tetap menjaga netralitas dan independensinya, jauh dari kendali satu institusi politik tertentu.
“Ayo kita kembalikan Polri kita agar profesional, independen, akuntabel, dan melayani dengan baik. Itu sebabnya Polri harus kembali pada ranah konstitusionalnya, yaitu sebagai alat negara yang berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara. Jika argumentasinya untuk menjauhkan polisi dari politik, maka berhentilah untuk mengusulkan Polri di bawah Mendagri karena itu akan memperburuk profesionalisme polisi dan justru semakin melibatkan mereka dalam politik,” pungkas Choirul Anam. (A.Y)