Yogyakarta | ADADIMALANG.COM – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, kembali menegaskan pentingnya komitmen pemberantasan korupsi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah Pasca Pelantikan di Jogja Expo Center hari Rabu kemarin (19/03/2025).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI ini diikuti oleh para Kepala Daerah dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto yang hadir langsung memberikan arahan dan penguatan kepada para pimpinan daerah dalam mengawal pemerintahan bebas korupsi.

“Rakor ini menjadi momen penting untuk kembali menghidupkan semangat integritas, terutama bagi Kepala Daerah yang baru saja dilantik, karena semangat anti-korupsi merupakan kunci utama dalam keberhasilan menjalankan program-program strategis, termasuk Program Dasa Bhakti yang menjadi bagian dari visi Menuju Malang Mbois dan Berkelas,” ungkap Wali Kota Wahyu Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menegaskan bahwa komitmen anti-korupsi tidak cukup hanya di tingkat pimpinan, namun harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah sehingga dapat memperkuat pondasi pemerintahan dan menjamin jalannya pembangunan yang efektif dan efisien.

“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi. Dengan pemerintahan yang bersih, kami dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Maka Program Dasa Bhakti dapat berjalan optimal, salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan pakta integritas dan pemenuhan indikator pada tujuh dari delapan area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang relevan dengan kinerja OPD.

“Kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas, termasuk parameter di tujuh area MCP. Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” tegas Wahyu Hidayat.

Sebagai informasi, delapan fokus area pencegahan korupsi MCP KPK yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. (Red)