Kota Malang – Dalam rangka ingin menambah jumlah reviewer nasional yang dimilikinya, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Reviewer Internal Desentralisasi Ristek Dikti 2017 di ruang sidang Pasca Sarjana Kampus 1 ITN, Rabu (23/8).
Acara TOT yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian&Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITN Malang itu diikuti oleh 12 orang dosen ITN yang minim sudah bergelar Doktor dengan jabatan fungsional tertentu, dengan pemateri Prof.Dr. Siti Zubaidah, SPd, MPd. yang merupakan seorang Reviewer Nasional.
Prof.Dr. Siti Zubaidah, SPd, MPd. Mengupas tuntas tentang Etika dan kode etik Reviewer serta regulasi yang berkaitan tentang penelitian seperti Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2018, Peraturan Menteri Keuangan nomor 106 tahun 2016 tentang Standar Biaya Keluaran tahun anggaran 2017 dan materi yang lainnya.
Ketua LPPM ITN Malang Dr. Foury Handoko, ST, SS, MT, PhD. menyampaikan bahwa saat ini kampus ITN Malang masih mempunyai satu orang reviewer tingkat Nasional yaitu Prof. Dr. Eng. Ir. Abraham Lomi MSEE., dimana LPPM ITN Malang yang sudah meraih klaster Utama ini berharap lebih banyak reviewer yang dimiliki oleh ITN ke depannya.
“Penelitian dengan klaster Binaan memerlukan empat orang reviewer dari luar, sedangkan ITN Malang saat ini masuk klaster Utama, sehingga diperlukan hanya dua orang reviewer saja yaitu satu dari luar dan satu dari ITN sendiri” ujar Ketua LPPM ITN Malang, Dr. Foury Handoko, ST, SS, MT, PhD.
Perlu diketahui, untuk bisa menjadi reviewer maka semua persyaratan diajukan ke DIKTI, dimana ITN Malang ini berpotensi untuk menambah reviewer Nasional maupun reviewer Perguruan Tinggi (PT) atau Kopertis karena jumlah dosen yang mempunyai index penelitian yang memadai dan sering mendapat hibah penelitian serta menjadi peneliti utama itu cukup banyak. (A.Y)