Penyaluran Kredit UMKM di Malang Capai 34 persen, Kepala OJK Malang : Itu Sudah Cukup Tinggi

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan saat memberikan keterangan kepada wartawan siang tadi (Foto : Agus Yuwono)
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan saat memberikan keterangan kepada wartawan siang tadi (Foto : Agus Yuwono)

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang hingga 31 Maret 2025 lalu, sekitar 34,69 persen dari total kredit yang disalurkan di wilayah kerja OJK Malang dialokasikan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Malang yang baru Farid Faletehan, dimana menurutnya angka penyaluran sebesar 34,69 persen tersebut nilai kredit yang dialokasikan mencapai Rp.37,05 triliun.

Bacaan Lainnya

“Dari total distribusi kredit yang diberikan, berdasarkan jenis lembaga perbankan yang menyalurkan kredit diketahui bahwa Bank Umum menyalurkan 34,15 persen, Bank Umum Syariah sebanyak 28,40 persen, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menyumbang 76,94 persen, dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 76,16 persen,” ungkap Farid siang hari tadi, rabu (21/05/2025).

Farid menambahkan bahwa penyaluran kredit untuk UMKM di wilayah Malang telah mencapai angka 34 persen dimana jumlah tersebut telah melampaui ketentuan yang telah ditetapkan tentang penyaluran kredit untuk UMKM.

“Setiap bank umum diwajibkan untuk menyalurkan minimal 20 persen kreditnya untuk sektor UMKM, dengan ketentuan tersebut maka akan ada sanksi bagi bank yang tidak memenuhinya. Bank umum diberikan kewajiban untuk menyalurkan kredit secara bertahap. Mulai dari 5 persen, kemudian meningkat menjadi 10 persen, dan seterusnya hingga mencapai minimal 20 persen dengan penyaluran maksimal 30 persen,” ungkapnya.

Angka 34 persen penyaluran kredit untuk UMKM di wilayah Malang tersebut menurut Farid sebenarnya sudah lebih dari cukup yang menunjukkan bahwa kinerja bank umum di Malang sudah sangat baik.

Namun, Farid juga mengingatkan bahwa pencapaian 30 persen untuk penyaluran kredit UMKM bukanlah hal yang mudah. Proses tersebut membutuhkan waktu dan upaya yang konsisten dari bank umum.

“Untuk mencapai angka tersebut, diperlukan proses yang bertahap. Oleh karena itu, jika di Malang sudah tercatat angka 30 persen, ini adalah pencapaian yang sangat positif,” katanya.

Penyaluran kredit untuk UMKM menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka mendorong perkembangan ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Angka penyaluran yang tinggi menunjukkan bahwa sektor UMKM di Malang mendapatkan perhatian yang serius dari lembaga keuangan. (A.Y)

Pos terkait