Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Polemik rencana pemindahan SMAN 8 Kota Malang hingga saat ini masih belum mencapai titik akhir. Universitas Negeri Malang (UM) sebagai pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri, membutuhkan area tersebut untuk pengembangan kampus. Meski masih dalam tahap diskusi, UM meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Malang terkait kelanjutan nasib sekolah tersebut.

Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., CA, MA., mengonfirmasi bahwa telah dilakukan pertemuan antara pihak UM dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna membahas perihal penggunaan lahan yang saat ini masih digunakan oleh SMAN 8 Kota Malang.

“Jadi kemarin itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur datang ke UM untuk bertemu dengan Rektor UM untuk membahas perihal SMAN 8 Kota Malang ini,” ungkap Prof. Puji.

Dalam pertemuan itu, lanjut Prof. Puji, UM menyampaikan bahwa status penggunaan lahan saat ini hanya bersifat pinjam pakai dan perjanjian tersebut akan berakhir pada Februari 2026. Karena itu, pihak universitas menekankan perlunya kejelasan masa depan penggunaan lahan tersebut.

“Nah kemarin ada wacana untuk didiskusikan dengan Ibu Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan tukar guling (ruislag), atau pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim meminta waktu untuk mempersiapkan lokasi dan bangunan sekolah yang baru untuk SMAN 8 Kota Malang jika memang harus pindah dari lokasi saat ini. Ya, untuk mendirikan sekolah baru itu kan juga butuh waktu yang agak lama,” terang Prof. Puji.

Menurutnya, UM telah lama merencanakan pengembangan program studi dan fakultas baru yang membutuhkan tambahan ruang fisik. Saat ini, UM memiliki sekitar 45 ribu mahasiswa yang tersebar di berbagai fakultas, sehingga kebutuhan akan lahan tambahan menjadi semakin mendesak.

“Jika hanya dijanjikan atau diwacanakan saja kan juga tidak enak bagi kedua belah pihak. Di satu sisi kami dengan jumlah mahasiswa sebanyak 45 ribu itu kan membutuhkan ruang yang lebih banyak gitu ya, dan kami membutuhkan lokasi tersebut untuk pengembangan Prodi dan Fakultas baru UM,” jelasnya.

Prof. Puji juga menyebutkan bahwa dalam diskusi tersebut telah muncul wacana pertukaran lahan antara lokasi SMAN 8 saat ini dengan Taman Krida Budaya Jawa Timur di Jalan Soekarno-Hatta. Sebelumnya, opsi tukar guling di wilayah Kedungkandang juga pernah ditawarkan.

“Jadi kalau nanti terjadi tukar guling (ruislag) harapannya secara luas atau nilai lokasinya dapat sepadan dengan yang ditempati SMAN 8 saat ini di Jalan Veteran,” tegas Prof. Puji.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final. UM berharap pemerintah daerah dan provinsi segera memberikan kepastian agar kedua belah pihak dapat merencanakan langkah selanjutnya secara matang dan tidak merugikan pihak manapun. (A.Y)