Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serius mendorong Industri Hasil Tembakau (IHT) di wilayahnya untuk menembus pasar ekspor. Upaya ini diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor Produk selama dua hari, dari 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi melihat potensi besar dari sektor IHT untuk berkontribusi pada ekspor. “Saat ini tercatat 56 IHT yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dengan semakin banyaknya IHT, para pelaku sektor ini juga harus dapat membaca peluang dan memperluas pasar, termasuk ke luar negeri,” ungkap Eko.
Minat pasar internasional terhadap produk tembakau Indonesia khususnya dari kawasan Timur Tengah dan Asia, ternyata cukup tinggi. Eko menjelaskan bahwa hasil dari business matching menunjukkan peluang besar ini.

“Kami telah menyampaikan kepada pelaku industri di kota ini mengenai mekanisme ekspor. Jika pasar sudah cocok, permintaan tentu akan terus meningkat,” ujarnya saat membuka acara di Hotel Montana Dua Malang.
Bimtek ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, melainkan juga dukungan komprehensif dari pemerintah. Para pelaku IHT mendapatkan fasilitasi, pendampingan teknis, dan pemahaman mendalam tentang prosedur, persyaratan, hingga strategi ekspor ke pasar internasional. Mereka diajak memahami berbagai ketentuan, mulai dari peraturan ekspor, dokumen perizinan, hingga Bea Cukai dan karantina.
“Mereka juga mendapat pendampingan teknis, mulai dari persiapan produk, pengurusan dokumen, pemilihan jalur distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas ekspor dari pemerintah,” jelas Eko.

Ia menambahkan bahwa tujuannya adalah agar para pelaku industri siap bersaing di pasar global dengan menyesuaikan standar mutu internasional, kemasan yang layak ekspor, dan strategi pemasaran yang efektif.
Untuk memperkaya wawasan peserta, Diskopindag mengundang dua narasumber berpengalaman. Mereka adalah Pitoyo Pribadi selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang dan Lucky Kristian, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi untuk membangun ekosistem ekspor tembakau yang berkelanjutan di Kota Malang. (Red)