Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Di tengah maraknya gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah proaktif dengan menggelar Deklarasi Damai. Acara ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Malang dan mencegah eskalasi aksi menjadi kerusuhan, perusakan, apalagi penjarahan, seperti yang terjadi di tempat lain.
Deklarasi Damai yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang ini turut dihadiri oleh perwakilan TNI Polri, pimpinan universitas, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS.
Menanggapi inisiatif tersebut, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa Deklarasi Damai merupakan bentuk nyata upaya Pemerintah Kota Malang dalam memelihara stabilitas daerah. Menurutnya, fokus utama adalah menyebarkan semangat persatuan.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk menularkan sisi-sisi kerekatan untuk masyarakat di Kota Malang bahwa kita menghadapi segala macam kesulitan bersama-sama, kita yakin juga bisa menyelesaikannya secara bersama-sama,” ungkap Amithya.

Ia berharap, kegiatan Deklarasi Damai ini dapat mengirimkan pesan kuat dan jelas kepada seluruh warga bahwa Kota Malang adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Kita ini adalah satu, jangan sampai kemudian ada hal-hal yang dipicu oleh oknum-oknum yang mengakibatkan perpecahan di masyarakat. Saya berharap kita selalu kondusif, selalu menjaga kesatuan itu saja,” jelas Ketua DPRD Kota Malang ini.
Sebagai pimpinan legislatif, Amithya juga menyuarakan harapannya kepada para anggota DPRD Kota Malang. Ia mengingatkan bahwa para wakil rakyat adalah bagian integral dari masyarakat yang memberikan amanah.
Terkait pernyataan publik yang dikeluarkan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta para anggota dewan untuk selalu bertindak sebagai representasi masyarakat.
“Sehingga kami berharap teman-teman anggota DPRD ketika menyampaikan pernyataan sebaiknya disampaikan dengan positifity atau nilai-nilai positif, gitu ya. Kemudian melihat kita ini sebagai bagian dari masyarakat. Bahkan kita ini diamanahi oleh masyarakat sebagai perwakilan mereka yang duduk di pemerintah,” pungkasnya.
Deklarasi Damai ini merupakan langkah penting Forkopimda Kota Malang untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersalurkan secara tertib dan aman, tanpa mengorbankan keamanan dan ketenangan warga kota. (A.Y)
