Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Dari pelaksanaan Rapat paripurna Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan PeraturanDaerah (Ranperda) APBD tahun 2026, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menyampaikan banyak catatan yang diberikan.
“Banyak catatan ini disebabkan karena kondisi anggaran tahun 2026 memang menuntut Pemerintah Daerah harus lebih kerja keras terlebih dengan adanya pengurangan transfer keuangan daerah,” ungkap Amithya.
Dengan kerja keras atau effort yang lebih lagi, Ketua DPRD Kota Malang berharap pelayanan kepada masyarakat tidak sampai ketinggalan.
Salah satu langkah yang penting untuk dilakukan menurut DPRD adalah pengoptimalan pengelolaan aset daerah agar dapat menyumbang perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Oleh karena itu DPRD mendorong Pemkot Malang melakukan digitalisasi aset daerah kota Malang.
Menurut Amithya, digitalisasi apat membantu Pemerintah kota Malang dalam melakukan tracking (penelusuran) potensi pendapatan.
“Misalkan pada retribusi pasar apakah jumlah yang dibayarkan itu sesuai dengan kajian atau tidak. Kalau tidak sesuai atau ada lost-nya itu kan jadi bisa ketahuan,” ungkap Amithya.
Digitalisasi yang sangat erat berkaitan dengan transparansi tersebut menurut Amithya dinilai sangatlah penting, mengingat saat ini Pemerintah diharapkan dapat ‘Berdikari’ atau berdiri di atas kaki sendiri. Pengurangan Dana Transfer Daerah diharapkan tidak membuat pemerintah kota Malang berhenti berusaha untuk terus meningkatkan pendapatan.
Dalam Laporan Hasil Pembahasan pagi tadi, Banggar mencatat ada kenaikan target PendapatanAsli Daerah (PAD) Kota Malang dari Rp.1.062.550.166.326 menjadi Rp.1.062.950.166.326,- atau naik sebesar Rp.400 juta.
Belum adanya sistem digital yang terintegrasi yang dapat menampilkan data aset secara terbuka dinilai Banggar menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi PAD dari sektor aset daerah.
Oleh karenanya, Banggar DPRD Kota Malang merekomendasikan segera pembangunan digital asset management system sebagai prasyarat penting pengawasan dan transparansi pengelolaan aset daerah. (Red)