Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Penetapan Kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia versi UNESCO untuk kategori Media Art menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif. Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, yang menegaskan kesiapan lembaga legislatif kota Malang untuk memperkuat posisi kota Malang di panggung internasional.

Usai memimpin Rapat Paripurna, Amithya menyampaikan bahwa status baru kota Malang sebagai Kota Kreatif Dunia merupakan peluang besar bagi Kota Malang untuk memperluas konektivitas kreatif dengan jejaring global.

“Terpilihnya Kota Malang sebagai kota kreatif dunia itu sebenarnya membuka pintu bagi kota Malang yang tadinya sudah menjadi kota kreatif dan saat ini memiliki afiliasi dengan luar negeri,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia ini.

Menurutnya, langkah berikut yang tak kalah penting adalah membangun pembinaan dan ekosistem kreatif agar mampu menjawab tantangan baru. Kota Malang tidak hanya perlu mempertahankan pengakuan UNESCO, tetapi juga meningkatkan daya saing sektor kreatif secara berkelanjutan.

“Saat ini perlu dilakukan pembinaan pada atmosfer kreatif yang ada di kota Malang agar mampu menjawab tantangan yang ada sebagai Kota Kreatif Dunia,” tegasnya.

Dari sisi kebijakan, Mia memastikan DPRD akan terus mendorong penguatan regulasi bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia bahkan menyebut rencana pembentukan payung hukum baru untuk mengakselerasi pengembangan industri tersebut.

“Kota Kreatif Dunia ini kemudian menjadi peluang, dan nanti Insha Allah akan ada Peraturan Daerah tentang ekonomi kreatif yang akan diusulkan DPRD Kota Malang untuk tahun 2026 mendatang,” ungkap Mia.

Selain regulasi, dukungan fiskal juga ikut menjadi perhatian. Mia menegaskan bahwa DPRD tidak menutup kemungkinan memberikan dukungan anggaran melalui perangkat daerah terkait.

“Pasti secara penganggaran akan kita support, tetapi itu masuknya kan ada di beberapa bidang di beberapa OPD terkait,” pungkas Amithya. (Red)