Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Tahapan pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030 resmi ditutup pada sore hari tadi. Seiring penutupan tersebut, Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Malang langsung melakukan verifikasi terhadap berkas dan persyaratan tiga kandidat yang telah mendaftarkan diri.
Ketua SC Musda XI Partai Golkar Kota Malang, Drs. Yuliono, M.Sc., menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara cermat dan berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan Musda. Pernyataan ini disampaikan Yuliono saat mengakhiri keterangan pers usai penutupan pendaftaran.
Hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan pada malam hari oleh Ketua Pelaksana Musda XI Golkar Kota Malang bersama Ketua SC Musda XI, dimana dalam keterangannya Yuliono memaparkan secara rinci kondisi masing-masing bakal calon.
“Jadi saat ini kami ingin menyampaikan tentang hasil verifikasi pada tiga kandidat bakal calon yang hari ini mendaftar ya. Yang pertama formulir pendaftaran diambil oleh saudara Rudy Nugroho, kemudian yang kedua saudara Djoko Prihatin dan yang ketiga oleh saudara Anton. Dari berkas persyaratan yang telah kita verifikasi mayoritas sudah memenuhi persyaratan, hanya saja ada satu persyaratan yang tidak dipenuhi dua orang pendaftar,” ungkap Yuliono.
Yuliono menjelaskan, persyaratan yang tidak terpenuhi berkaitan dengan dukungan pemilik suara sebagaimana diatur dalam Juklak 02 Musda Partai Golkar. Dari hasil verifikasi, Rudy Nugroho diketahui hanya memperoleh dukungan dari satu pemegang suara atau sekitar 10 persen, sementara ketentuan minimal dukungan adalah 30 persen dari total suara pemilih.
“Yang Djoko Prihatin sudah didukung oleh minimal 30 persen suara dari Pengurus Kecamatan (PK) yaitu Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru sehingga ditetapkan sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Juklak 02,” ujar Yuliono.
Sementara itu, bakal calon Muhammad Anton atau yang dikenal sebagai Abah Anton dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan yang diserahkan bukan berasal dari pemilik suara pada Musda. Menurut Yuliono, dukungan tersebut berasal dari pemilik suara Musyawarah Kecamatan, sehingga tidak dapat dihitung sebagai syarat pencalonan.
“Sehingga dari sini kita putuskan bahwa Bakal Calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana Juklak 02 adalah saudara Djoko Prihatin. Ini informasi terakhir yang kami sampaikan, dimana hasil verifikasi ini yang akan kami sampaikan ke Panitia Musda di DPD tingkat I Jawa Timur besok,” tegas Yuliono.
Dengan hasil tersebut, SC Musda XI Golkar Kota Malang menetapkan hanya Djoko Prihatin yang lolos verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030. Adapun Rudy Nugroho dan Abah Anton dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena jumlah dukungan berada di bawah batas minimal 30 persen sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan Musda.
Menanggapi pertanyaan terkait apakah dua bakal calon yang tidak lolos verifikasi tetap akan diundang dalam pelaksanaan Musda XI Golkar Kota Malang di Surabaya, Yuliono menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Organizing Committee (OC). Keputusan resmi terkait undangan tersebut, kata dia, akan disampaikan oleh OC pada Minggu mendatang. (A.Y)
