Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang kini telah tuntas dan menjelma menjadi magnet baru bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan wajah barunya, tantangan mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan manajemen penatan parkir menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan agar kawasan tersebut semakin nyaman dikunjungi.
Merespons hal ini, DPRD Kota Malang mengambil langkah proaktif dengan menawarkan solusi konkret terkait penyediaan ruang bagi para pedagang dan kantong parkir. Fokus utama yang diusulkan adalah pemanfaatan aset pemerintah daerah hingga skema kerjasama sewa lahan dengan pihak swasta atau perorangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., menegaskan bahwa pihak legislatif sangat terbuka terhadap berbagai opsi demi menjaga estetika Alun-Alun sekaligus menghidupkan ekonomi rakyat. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memetakan titik koordinat yang paling efektif.
“Bersama-sama dibahas, mungkin dimulai dari Bappeda dulu termasuk bersinergi bersama Diskopindag, sekiranya lokasi-lokasi mana yang memang bisa dipergunakan,” ungkap Trio Agus.
Menurut Trio, solusi penataan tidak harus terpaku pada lahan yang sudah ada di dalam area Alun-Alun. Berkaca dari keberhasilan kota-kota lain, penempatan PKL bisa dilakukan di sekitar kawasan inti dengan memanfaatkan lahan potensial yang belum terpakai secara maksimal.
Trio menekankan bahwa jika aset milik Pemerintah Kota Malang terbatas, maka opsi menggunakan lahan pihak ketiga bisa menjadi jalan keluar yang rasional.
“DPRD terbuka jika memang ada tempat yang bisa dipergunakan untuk tempat PKL dan parkir baik itu tempat milik Pemkot Malang ataupun pihak ketiga yang bisa dipakai atau disewa untuk dijadikan lokasi PKL,” tegas Trio.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar Alun-Alun Merdeka tetap nyaman bagi pejalan kaki dan wisatawan, sementara para pedagang tetap memiliki kepastian tempat untuk berjualan. (A.Y)
