Hadapi Kenaikan BBM, Pemkot Malang Kaji Penggunaan Mobil Listrik
- account_circle redaksi
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- visibility 229
- print Cetak

Wali Kota Malang,Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Redaksi AdaDiMalang)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Malang | ADADIMALANG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap operasional pemerintahan. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penggunaan kendaraan listrik, baik melalui skema sewa maupun pembelian.
Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran BBM setelah terjadi kenaikan harga bahan bakar.
“Dengan harga yang naik, tentu anggaran BBM yang sudah dihitung sebelumnya berpotensi tidak mencukupi hingga akhir tahun. Karena itu kami sedang mengevaluasi dan menyiapkan berbagai skenario,” ujar Wahyu di Malang.
Menurutnya, Pemkot Malang saat ini juga telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) beberapa kali dalam sepekan yang secara tidak langsung membantu mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan operasional.
Selain itu, Pemkot Malang mempertimbangkan peralihan bertahap ke kendaraan listrik sebagai alternatif untuk menekan biaya operasional. Wahyu menilai penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih efisien dari sisi biaya energi dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan beralih ke mobil listrik. Tidak harus membeli, bisa juga dengan skema sewa yang dinilai lebih murah dan lebih mudah dalam pemenuhan kebutuhan energinya,” katanya.
Kajian tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pemkot Malang membuka peluang memasukkan kebijakan terkait kendaraan listrik dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) maupun perubahan APBD tahun berjalan, mengingat kondisi kenaikan harga BBM dinilai cukup mendesak.
“Nanti akan kami konsultasikan juga dengan DPRD terkait langkah yang akan diambil,” tambahnya.
Wahyu menjelaskan, dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan oleh kendaraan dinas pejabat, tetapi juga berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergantung pada bahan bakar, terutama kendaraan operasional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menggunakan solar.
Terkait kendaraan dinas konvensional yang saat ini masih digunakan, Pemkot Malang menyiapkan skenario pelelangan bagi kendaraan yang telah memasuki masa penggantian. Hasil pelelangan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan maupun penyewaan kendaraan listrik.
“Kalau kendaraan yang sudah waktunya diganti, rencananya akan dilelang. Hasilnya bisa dialokasikan untuk mendukung kebutuhan kendaraan listrik, baik pembelian maupun sewa,” pungkas Wahyu. (Red)
- Penulis: redaksi



