Kota Malang – Setelah berhasil kabur dan menghilangkan jejak selama seminggu pasca melakukan penjambretan atau perampasan handphone di daerah Ciptomulyo, dua Anak Baru Gede (ABG) yaitu R (16) dan A (15) ditangkap polisi.
Awal penangkapan kedua ABG tersebut bermula seminggu yang lalu ‘R’ asal Peniwen Kabupaten Malang bersama seorang temannya melakukan aksi penjambretan di daerah Ciptomulyo.
Motor yang digunakan ‘R’ untuk merampas HP
‘R’ yang berhasil menjambret handphone Oppo F3 milik ‘D’ warga jalan Kolonel Sugiono ini kemudian menawarkan hasil kejahatannya melalui komunitas jual beli handphone di media sosial Facebook.
Dari penawaran yang diberikan pelaku, akhirnya barang kejahatan dibeli oleh pelaku penjual handphone online dengan harga Rp.3 juta karena tidak ada dus box. Namun saat dimintai kartu identitas, pelaku kemudian melarikan diri.
Sementara itu, ‘A’ yang tak lain pacar dari korban (D) berusaha mencari identitas pelaku melalui iklan penjualan handphone di facebook namun tidak direspon pelaku.
“Akhirnya saya mencoba mencari tahu pacar si pelaku dan kemudian saya hubungi dengan berpura-pura menjadi pacar ‘R’ yang membuat pacar ‘R’ marah dan mengajak saya bertemu,” ujar AA, pacar korban.
Namun saat esok hari bertemu dengan pacar ‘R’, ternyata AA tidak mendapati pelaku ikut datang dan mencoba meminta bantuan pacar ‘R’ untuk menebak pelaku agar mau datang.
“Untung saja pacar pelaku itu baik dan mau membantu, akhirnya pelaku ‘R’ mau datang menemui pacarnya di Taman Trunojoyo dan langsung saya serap bersama teman-teman dan dia mengakui dirinya yang telah merampas handphone pacar saya,” ujar AA saat ditemui di Polsek Klojen.
Hingga saat ini, ‘R’ dan ‘A’ tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Klojen, namun akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota karena kedua pelaku masih di bawah umur. (A.Y)