Kota Malang | ADADIMALANG.COM — DPRD Kota Malang mendorong adanya rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, dan para pemangku kepentingan terkait guna merespons penolakan sejumlah paguyuban angkutan kota (angkot) terhadap rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan pihaknya menghormati sikap dan aspirasi yang disampaikan para sopir angkot. Menurutnya, terdapat sejumlah kekhawatiran yang perlu mendapat perhatian sebelum program tersebut dijalankan.
“Kami menghormati sikap teman-teman paguyuban angkot karena ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiran mereka terkait Trans Jatim Koridor 2,” kata Dito.
Ia menjelaskan, Komisi C DPRD Kota Malang telah menyampaikan dinamika tersebut kepada Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi sektor perhubungan. DPRD Kota Malang juga meminta agar segera diagendakan pertemuan yang melibatkan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kota Malang.
Menurut Dito, pertemuan tersebut penting untuk memastikan program Trans Jatim Koridor 2 dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi angkutan umum yang telah beroperasi selama ini.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyoroti belum terealisasinya program angkutan pelajar gratis yang sebelumnya telah diperjuangkan melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,9 miliar dalam APBD Kota Malang tahun 2026.
“Salah satu kekecewaan teman-teman angkot adalah program angkutan pelajar gratis yang sampai sekarang belum berjalan. Padahal anggarannya sudah kami perjuangkan sebesar Rp1,9 miliar,” ujarnya.
Dito menilai, realisasi program tersebut dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha angkutan kota di tengah pengembangan sistem transportasi massal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain percepatan program angkutan pelajar, DPRD Kota Malang juga mendorong penataan ulang trayek angkot agar dapat terintegrasi dengan layanan Trans Jatim. Ke depan, angkot diharapkan dapat berfungsi sebagai moda pengumpan (feeder) yang mendukung layanan transportasi utama.
“Kami ingin bagaimana angkot-angkot ini menjadi supporting system atau feeder Trans Jatim. Kemudian dilakukan penataan kembali rute trayek yang ada di Kota Malang,” katanya.
Dito mengungkapkan, kekhawatiran utama yang disampaikan para sopir angkot berkaitan dengan potensi tumpang tindih trayek antara Trans Jatim Koridor 2 dan jalur angkot yang saat ini telah beroperasi.
Menurut dia, kondisi tersebut serupa dengan dinamika yang sempat muncul saat peluncuran Trans Jatim Koridor 1 rute Arjosari-Batu. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi kepada para pelaku transportasi dinilai menjadi kunci untuk meredam penolakan.
Lebih lanjut, Dito menjelaskan bahwa Trans Jatim merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, integrasi dengan transportasi lokal menjadi tanggung jawab bersama yang perlu dirancang secara komprehensif.
Ia menyebut DPRD Kota Malang mendorong agar APBD Kota Malang ke depan turut dialokasikan untuk revitalisasi transportasi lokal, termasuk pengkajian trayek baru, penataan angkot, dan penguatan fungsi angkot sebagai feeder Trans Jatim.
“Penanganan transportasi harus dilakukan secara holistik, tidak parsial. Karena itu perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD provinsi, dan DPRD kota,” tegasnya.
Hingga saat ini, menurut Dito, belum ada penyampaian aspirasi secara langsung dari paguyuban angkot kepada DPRD Kota Malang. Namun pihaknya telah menerima berbagai laporan dan informasi terkait keberatan yang berkembang di lapangan. (Ftm/A.Y)
