KPP Pratama Malang Utara miliki layanan Drive Thru untuk pelayanan pajak

banner 468x60

Kota Malang – Setelah dilakukan uji coba selama satu bulan untuk mengevaluasi kemungkinan kekurangan pelayanannya yang diberikan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara akhirnya meresmikan penggunaan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru) bagi masyarakat yang membawa kendaraan bermotor saat melakukan pengurusan pajak di sana yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Pajak Jawa Timur III, Rudi Gunawan Bastari hari ini Kamis (23/11).

“Setelah Drive Thru di KPP Singosari, saat ini layanan yang sama juga ada di KPP Malang Utara yang nantinya akan diteruskan ke KPP lainnya, dimana fasilitas ini akan membantu memudahkan para pembayar pajak sehingga lebih mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat karena para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri di dalam. Selain itu, bisa melalui aplikasi android sehingga mereka tahu dapat nomor antrian berapa dan jam berapa akan dilayani,” jelas Kakanwil DJP Jawa Timur III, Rudi Gunawan Bastari.

Bacaan Lainnya

Layanan Tanpa Turun (Drive Thru Pelaporan SPT) atau Layanan Tanpa Turun merupakan inovasi KPP Pratama Malang Utara dalam rangka memudahkan Wajib Pajak pada administrasi pelaporan SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh, dimana dengan Iayanan Drve Thru ini maka para Wajib Pajak tidak perlu lagi memarkir kendaraan, mengambil nomor antrian dan menunggu, sehingga akan mempersingkat waktu dan lebih praktis bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, Kepala KPP Malang Utara, Heru Pamungkas Wibowo jika nanti ada masyarakat yang menggunakan layanan Drive Thru ternyata ditemukan msih ada kekurangan kelengkapan dokumen maka akan dipersilahkan untu menggunakan layanan di dalam kantor KPP,.

Rudi Gunawan Bastari menyatakan bahwa inovasi layanan Drive Thru tersebut memang tidak bertujuan meningkatkan jumlah perolehan pajak yang dibayarkan melainkan untuk memberikan kemudahan bagi para Wajib Pajak agar lebih nyaman saat melakukan pengurusan dokumen dan pengurusan pajak.

“Saat ini semuanya juga sudah menggunakan teknologi, dimana teknologi tersebut digunakan untuk mempermudah kehidupan manusia termasuk dalam hal pengurusan pajak,” ungkap Rudi Gunawan Bastari.

Usai meresmikan penggunaan layanan Drive Thru, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III juga melakukan dialog bersama masyarakat di kantor KPP Malang Utara. (A.Y)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan