Kota Malang – Memasuki masa reses ketiga anggota DPRD kota Malang, mulai tanggal 4 hingga 6 Desember 2017 ini sebanyak 45 anggota DPRD kota Malang mulai melaksanakan reses di wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Terkait dengan masa reses tersebut, Ketua DPC PPP kota Malang, Heri Pudji Utami menyatakan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di kota Malang asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wajib membawa aspirasi masyarakat yang disampaikan di saat reses hingga bisa dicarikan solusi atau jawaban saat sidang paripurna DPRD.
“Anggota DPRD dari PPP kota Malang wajib mengawal hasil reses dari masyarakat hingga ke sidang paripurna DPRD, karena anggota dewan merupakan wakil rakyat yang sudah dapat amanah dari rakyat tentang aspirasi dan keluh kesah serta keinginan mereka,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Heri ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda Heri Pudji Utami saat menghadiri reses ketiga anggota DPRD dari PPP Syamsul Fajrih yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) Kedungkandang, di Muharto VII kota Malang mulai pukul 19.00 WIB yang dihadiri sekitar 300 orang.
“Kali ini kita ingin mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat dan ternyata banyak yang mengeliuhkan tentang kenaikan harga listrik dan air yang dirasa membebani masyarakat,” ujar Syamsul Fajrih.
Selain tentang kenaikan harga listrik dan air, Fajrih menyatakan keluhan tentang infrastruktur juga masih disampaikan warga Kedung Kandang tentang jalan rusak dan tidak adanya atau rusaknya saluran air sehingga terjadi banjir saat hujan turun,” ujar Fajrih. (A.Y)