Usai direnovasi oleh personel Kodim 0833 Kota Malang melalui program Karya Bhakti.
ADADIMALANG – Kondisi rumah Ghofur yang berada di jalan Pelabuhan Ketapang Sukun kota Malang yang dinilai tidak layak huni, kini telah selesai direnovasi personel TNI AD.
Dan setelah direnovasi akhirnya rumah tersebut diserahkan kembali kepada Ghofur sebagai pemiliknya dalam bentuk simbolis penyerahan kunci rumah oleh Komandan Kodim 0833 kota Malang hari ini, Rabu (23/12/2020).
“Program Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan Karya Bhakti TNI Satkowil Kodim 0833 Kota Malang tahun 2020 dengan Tema karya Bakti TNI Wujud Nyata Pengabdian Untuk Rakyat,” ungkap Dandim 0833 kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Dandim 0833 kota Malang lebih lanjut menyampaikan bahwa rencananya kegiatan Rehap RTLH oleh TNI AD dari Kodim 0833 kota Malang tersebut akan terus dilaksanakan di lima wilayah Koramil jajaran Kodim 0833 kota Malang.
“Saya menggucapkan terima kasih kepada semua pihak dan warga yang sudah turut membantu pelaksanaan rehap rumah ini, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan semoga bermanfaat,” ungkap Dandim 0833.
Usai perbaikan rumah, diharapkan pemilik rumah dapat selalu menjaga dan memelihara kebersihan rumah dan lingkungan agar hidup selalu sehat pada situasi pandemi Covid-19 ini. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.