Home / Berita / Umum / Urus Pajak Sudah Dapat Dilakukan Di Mall Pelayanan Publik Kota Malang

Urus Pajak Sudah Dapat Dilakukan Di Mall Pelayanan Publik Kota Malang

Kepala DJP Jatim III di lokasi Pelayanan Pajak yang ada di Mall Pelayanan Publik MErdeka Kota Malang (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)

KPP Pratama Malang Utara, Malang Selatan dan DJP Jatim III buka layanan perpajakan di Mall.

ADADIMALANG – Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memenuhinya.

Seiring dengan dioperasionalkannya Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, pelayanan dalam hal perpajakan juga di buka di lantai tiga Mall Alun-Alun Malang oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) III bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Paratama Malang Utara dan Malang Selatan.

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Agustin Vita Avantin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Malang khususnya Wali Kota Malang yang telah membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut.

“Dengan adanya MPP Merdeka Kota Malang ini maka dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya Wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Jadi tidak harus datang ke kantor pajak lagi. Bisa sembari jalan-jalan ke Mall ini juga melakukan kewajiban perpajakan. Ini akan sangat membantu masyarakat,” ungkap Kepala DJP Jatim III.

Menurut perempuan yang akrab disapa vita ini, masyarakat yang datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut dapat menikmati pelayanan pajak untuk berbagai kebutuhan perpajakan.

“Bisa melakukan pengurusan NPWP, registrasi dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat datang ke pelayanan pajak di MPP Merdeka Kota Malang ini,” ungkap Agustin Vita Avantin.

“Ini adalah langkah bagus dari pak Wali Kota Malang atau Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yakni ditempatkan di Mall Pelayanan Publik,” ungkap Vita.

Meskipun Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut baru dibuka Senin kemarin (03/01/2021), namun sudah ada 180 pelayanan publik dari berbagai instansi yang telah dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Malang.

“DJP Jatim III bersama KPP Pratama Malang Utara dan Malang Selatan turut hadir menjadi satu dari 14 instansi yang mendekatkan diri kepada masyarakat ddengan membuka tenant atau tempat pelayanan di Mall Pelayanan publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut.

Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji dan Wakil Wali kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mendatangi dan meninjau stand DJP Jatim III di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)
Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji dan Wakil Wali kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mendatangi dan meninjau stand DJP Jatim III di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang (Foto : Agus Yuwono ~ AdaDiMalang.com)

Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji bersama Wakil Wali kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko juga berkesempatan datang ke tenant atau stand DJP Jatim III untuk meninjau pelayanan perpajakan yang diberikan oleh DJP Jatim III, KPP Pratama Malang Utara dan Malang Selatan kepada masyarakat yang datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang tersebut. (A.Y)

Tag:

Tinggalkan Balasan