Berbagai trend positif di banyak bidang diharapkan dapat ditingkatkan di tahun 2022 ini.

ADADIMALANG – Memasuki usai ke-108, Kota Malang diharapkan dapat meningkatkan berbagai trend peningkatan di berbagai bidang yang telah dicapai saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2021 siang hari tadi, Kamis (31/03/2022).

Dalam sidang penyampaian LKPJ di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang tersebut, Wali Kota Sutiaji menyampaikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang telah berjalan baik di tahun 2021 yang dapat dilihat melalui indikator kinerja utama yang telah dicapai.

“Seperti Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat 0,7 persen, sementara pertumbuhan ekonomi juga naik 288,28 persen. Pada bidang reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, Pemkot Malangpun memiliki nilai yang baik dimana nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kita di atas rata-rata kab/kota di Jawa Timur dengan skor 3,7 dan Nilai Laporan Nilai Kerja Instansi Pemerintah (Lakip) di kategori A,” ungkap Wali Kota Malang.

Pemkot Malang lanjut Sutiaji masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Opini BPK terhadap kinerja pengelolaan keuangan.

Berbagai trend positif yang berhasil dicapai di tahun 2021 lalu diupayakan akan lebih ditingkatkan lagi di tahun 2022 kali ini.

“Oleh karena itu diperlukan kesinambungan pembangunan di masa mendatang  agar dapat mewujudkan visi ‘Kota Malang Bermartabat’ yang akan terus kami perjuangkan dalam sisa periode kepemimpinan kami ini mengingat masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE menjelaskan penjelasan LKPJ Wali Kota Malan Tahun 2021 ini menandakan pekerjaan pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Malang akan kembali dijalankan.

“Setelah ini DPRD Kota Malang akan bekerja keras mendalami laporan pertanggungjawaban tersebut dimana hari Senin akan rapat koordinasi seluruh anggota dewan menanggapi LKPJ walikota dan hari Selasa komisi-komisi mendalami kembali. Lalu mulai tanggal 11 hingga 13 April akan dilakukan hearing dengan perangkat daerah (PD) dan tanggal 20 akan ada rapat paripurnanya,” jelas Made. (A.Y)