
Ketua DPRD Kota Malang minta Pemkot Malang menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPJ.
ADADIMALANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2022 menyampaikan 51 rekomendasi dalam Rapat Paripurna hari ini, Senin (08/05/2023).
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Malang tahun 2022, Arief Wahyudi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022.
“Seluruh anggota DPRD Kota Malang menyampaikan terimakasih kepada Kepala daerah Kota Malang dan seluruh OPD yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya selama ini,” ujar Arief Wahyudi.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Pansus LKPJ Wali Kota Malang telah menyusun rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Malang.

Senada dengan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE., MM., juga meminta Pemerintah Kota Malang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ Wali Kota Malang.
“Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus tersebut merupakan temuan atau fakta kejadian yang terjadi di masyarakat dan sudah diakui oleh dinas masing-masing, sehingga diharapkan kesalahan LKPJ 2022 ini tidak terulang di tahun mendatang,” ujar Made.
Made menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang, meskipun masih ada beberapa hal yang belum terwujud atau dijalankan sehingga perlu dievaluasi.
Made menegaskan Pansus LKPJ Wali Kota Malang memberikan prioritas pada tiga permasalahan yang membutuhkan perhatian dan perlu segera ditindak lanjuti yaitu persoalan jacking dan penanganan banjir, permasalahan exit tol yang masih meninggalkan persoalan dan penyelesaian 3 pasar yang dinilai belum selesai hingga saat ini.
“Jika tiga permasalahan tersebut mampu terselesaikan maka akan ada efek domino yang akan berpengaruh pada perputaran roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Terimakasih atas kerja keras Pansus LKPJ Wali Kota Malang sehingga saat ini dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kota Malang hari ini,” pungkas Ketua DPRD Kota Malang. (A.Y)