ADADIMALANG.COM | Kota Malang – Hari Minggu ini (11/02/2024) merupakan hari pertama Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Memasuki Masa Tenang Pemilu kali ini, Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., meninjau langsung proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang serta unsur instansi lainnya.
“Pemkot Malang akan memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk segera menyelesaikan penertiban APK ini. Selain memang telah memasuki masa tenang, APK juga harus segera ditertibkan untuk menjaga estetika Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat meninjau penertiban APK di sekitar Stadion Gajayana.

Bahkan Wahyu Hidayat menegaskan dirinya akan memerintahkan seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan dan Kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu dalam menertibkan APK di wilayahnya masing-masing mulai hari Senin besok (12/02/2024).
“Kami berterima kasih apabila masyarakat juga bersedia membantu Bawaslu untuk menertibkan APK terutama di wilayah permukiman, di kampung-kampung tempat tinggal warga,” pungkas Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Penertiban Alat Peraga Kampanye kali ini juga merupakan tindak lanjut dari tujuh arahan Pj. Wali Kota Malang saat mengikuti Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di halaman depan Balaikota Malang hari Sabtu (10/02/2024) kemarin. (A.Y)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.