Home / Berita / Umum / Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus, STIE Malangkuçeçwara Tandatangani MoU Dengan GANN Malang Raya  

Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus, STIE Malangkuçeçwara Tandatangani MoU Dengan GANN Malang Raya  

Kampus STIE Malangkuçeçwara menandatangani kerjasama dengan DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus (Foto : Ist)

Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan kampusnya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkuçeçwara mengukuhkan komitmennya dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya hari ini, Senin (05/05/2025).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua STIE Malangkuçeçwara Drs. Bunyamin, MM., Ph.D., dengan Dwi Indrotito Cahyono selaku Ketua GANN Malang Raya.

Kerjasama yang dituangkan melalui penandatanganan MoU ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di kampus STIE Malangkuçeçwara.

“Meskipun kerjasama ini dimulai di kampus STIE Malangkuçeçwara, namun upaya pencegahan akan diperluas ke berbagai kampus di Malang. Kampus ini menjadi titik awal kami untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba,” jelas Ketua GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono.

Sebagai implementasi kerjasama tersebut, GANN akan melakukan berbagai kegiatan edukasi di kampus STIE Malangkuçeçwara seperti penyuluhan, pemasangan banner anti-narkoba, dan pembuatan podcast yang bisa diakses oleh mahasiswa.

“Semoga dengan adanya materi yang mudah dijangkau, mahasiswa dapat lebih waspada dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba. Kami siap membantu mahasiswa yang merasa kesulitan atau terjerat narkoba untuk menjalani proses rehabilitasi tanpa takut dihukum. Kami siap mendampingi mereka untuk mendapatkan bantuan, tetapi kami juga menegaskan bahwa kami hanya akan memberikan rehabilitasi kepada korban narkoba, bukan pengedar,” jelas Tito.

Sementara itu ditemui usai penandatanganan MoU, Ketua STIE Malangkuçeçwara, Drs. Bunyamin MM, Ph.D., mengungkapkan pentingnya kolaborasi ini dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Kami sadar bahwa narkoba bukan hanya masalah individu tetapi melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum-oknum yang ada di luar kampus. Kami ingin memberikan ruang bagi mahasiswa untuk tumbuh dalam lingkungan yang positif dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Bunyamin.

Menurut Bunyamin, pihak kampus STIE Malangkuçeçwara sendiri ditegaskan telah memiliki kebijakan yang ketat terkait penyalahgunaan narkoba.

“Dalam setiap penerimaan mahasiswa baru, kami mewajibkan surat pernyataan bebas narkoba dan memberikan sanksi tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tes urin mendadak juga menjadi opsi untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba di kampus,” ungkap Bunyamin.

Dengan adanya kerjasama pebcegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kampus, Bunyamin menegaskan pentingnya pencegahan dilakukan lebih awal daripada pengobatan.

“Jika kita bisa mencegah sejak dini, kita dapat menghindari terjadinya masalah yang lebih besar di masa depan,” pungkas Ketua STIE Malangkuçeçwara, Drs. Bunyamin, MM., Ph.D. (A.Y)

Tag: