Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat langkah transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Komitmen ini ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Malang, Kamis (10/7/2025).

Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Atria Malang ini, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dalam arahannya menyebutkan bahwa percepatan transaksi elektronik bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan mendesak agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan minim kebocoran.

“Transaksi elektronik adalah keharusan. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga cara kita memperkuat pendapatan daerah terutama dari retribusi daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Ali juga menekankan pentingnya percepatan penerapan sistem pembayaran digital di seluruh Perangkat Daerah (PD) penghasil PAD. Beberapa langkah konkret yang tengah didorong di antaranya adalah penggunaan UE Reader oleh Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir, mesin EDC oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk retribusi pasar, serta optimalisasi QRIS di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), DPUPRPKP, BKAD, dan Disporapar.

Langkah tersebut selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Menurut Ali, Kota Malang sebagai kota besar di Jawa Timur tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi digital, terutama dalam aspek pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Kota Malang tidak boleh tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. Transaksi elektronik bukan hanya soal kemudahan, tapi juga cara kita meminimalisir kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan,” lanjut Ali.

Selain sektor internal, edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Ali menegaskan bahwa ekosistem digital akan berkembang maksimal hanya jika masyarakat ikut paham dan terlibat dalam prosesnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang juga terus menjalin sinergi dengan lembaga perbankan seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri untuk memperkuat sistem pembayaran digital. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga mulai dioptimalkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang modern.

Capaian positif pun sudah terlihat. Pada semester kedua tahun 2024, Kota Malang meraih nilai Indeks ETPD sebesar 97%, meningkat 3,1% dari semester sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh penyediaan kanal pembayaran digital seperti UE Reader dan EDC yang mulai aktif dimanfaatkan.

High Level Meeting ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan implementasi ETPD berjalan lebih maksimal di tahun 2025. Harapannya, sinergi antara pemerintah, perangkat penghasil PAD, dan para pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya Kota Malang yang modern, efisien, dan sejahtera. (Red)