Kota Malang | ADADIMALANG.COM Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang hari ini mengukuhkan Guru Besar baru di bidang Restorasi dan Remidiasi Tanah, Sabtu (23/08/2025).

Prof. Dr. Ir. Amir Hamzah, M.P., dikukuhkan dalam sebuah upacara yang digelar di GOR UNITRI Malang, dimana pengukuhan tersebut tidak hanya momen istimewa bagi sivitas akademika UNITRI, tetapi juga menjadi penegasan komitmen kampus dalam mendukung ketahanan pangan dan program pemerintah.

​Acara pengukuhan terasa semakin spesial dengan kehadiran Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., bersama sejumlah kolega dan tamu undangan. Prof. Dyah Sawitri menyambut baik bertambahnya jumlah Guru Besar di UNITRI. Ia berharap, kehadiran Prof. Amir Hamzah akan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

​”Harapan besar dari LLDIKTI wilayah VII adalah Prof. Amir Hamzah akan menjadi profesor yang berdampak, sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah melalui swa sembada pangan, hilirisasi, dan teknologi terbarukan bisa diwujudkan oleh profesor-profesor yang dilantik oleh kampus masing-masing dan memberi kontribusi nyata untuk Indonesia Emas,” ujar Prof. Dyah.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., usai memberikan sambutan dalam Pengukuhan Prof. Dr. Ir. Amir Hamzah, MP., sebagai Guru Besar UNITRI Malang

Perempuan ramah ini kemudian menambahkan para profesor diharapkan mampu mengoptimalkan kepakaran mereka untuk kemaslahatan masyarakat luas.

​Di sisi lain, Rektor UNITRI Malang, Prof. Dr. Ir. Eko Handayanto, M.Sc., Ph.D., juga mengungkapkan rasa syukur dan bangganya. “Jadi Pak Amir ini Guru Besar keempat dan kebetulan bidangnya memang pertanian,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Eko berharap pengukuhan ini bisa menjadi pemacu semangat bagi dosen lain untuk segera mengurus jabatan akademiknya. “Kalau UNITRI memiliki semakin banyak Profesor, maka nilai akreditasinya akan lebih mudah untuk dinaikkan,” tambahnya. Menurutnya, saat ini ada dua dosen lagi yang sedang dalam proses pengusulan Guru Besar, dengan target pengukuhan di tahun 2026.

​Sebagai Guru Besar yang baru dikukuhkan, Prof. Dr. Ir. Amir Hamzah, M.P., menjelaskan fokus penelitiannya. Ia mengangkat isu penting terkait kondisi tanah yang tercemar dan dampaknya terhadap pangan.

“Penelitian saya memang tentang Restorasi dan Remidiasi Tanah, karena saat ini pangan yang kita konsumsi ini kan sebagian besar sudah tidak sehat yang disebabkan tanahnya sebagian besar sudah tercemar,” ungkap Prof. Amir.

​Ia memaparkan upayanya untuk membersihkan dan mengurangi logam berat di dalam tanah agar tanaman yang tumbuh aman dikonsumsi. Penelitiannya ini juga dinilai sejalan dengan program pemerintah.

“Apalagi sekarang Pemerintah sedang gencar-gencarnya Makan Bergizi Gratis. Makan bergizi itu jika tanaman tumbuh di tanah yang tercemar kan tidak akan mungkin bergizi. Sehingga penelitian ini paralel dengan program pemerintah MBG saat ini,” jelas Prof. Amir.

​Pencemaran tanah, menurutnya dapat berasal dari limbah industri hingga penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan. Penelitian yang dilakukannya juga memanfaatkan tanaman lokal untuk membantu proses pembersihan logam berat tersebut.

Pengukuhan Prof. Amir Hamzah menjadi bukti nyata bahwa inovasi dari dunia akademik dapat memberikan solusi konkret untuk tantangan global, terutama dalam bidang pertanian berkelanjutan. (A.Y)