Kota Malang | ADADIMALANG.COM – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah merambah ke berbagai bidang. Termasuk juga merambah dalam pengembangan bidang hukum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kini secara resmi memperkenalkan aplikasi konsultan hukum berbasis AI bernama Brawijaya Legal Aid (BeLA). Peluncuran ini menjadi bagian dari implementasi program Kampus Berdampak yang dicanangkan oleh Kemendikti Saintek.

Aplikasi BeLA memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dosen FH UB dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga hukum internasional. Dengan pemutakhiran data regulasi yang terkontrol, aplikasi ini dirancang untuk memberi layanan konsultasi hukum yang dapat diakses masyarakat luas dengan data dan sumber hukum yang sesuai, benar, dan juga masih berlaku.

“Jadi BeLA ini merupakan roadmap penelitian dosen FH UB dimana pada hari ini kami launching dengan berbagai fitur di dalamnya termasuk dokumen peraturan yang resmi dan masih berlaku,” ungkap Dr. Dewi Cahyandari SH., MH., Koordinator Tim Aplikasi BeLA FH UB.

Ia memastikan seluruh data hukum yang menjadi dasar analisis AI telah melalui proses verifikasi dan validasi akademik oleh para dosen ilmu hukum FH UB.

“Kami hanya memasukkan data peraturan yang benar dan masih berlaku, sehingga peraturan yang sudah tidak berlaku tidak akan muncul dan tidak menjadi pijakan atau dasar dalam pemberian advice hukum oleh AI,” jelasnya.

Untuk menggunakan BeLA, sementara ini masyarakat dapat langsung mengakses https://bela-fh.ub.ac.id/ dan berdialog dengan AI melalui fitur konsultasi yang tersedia. BeLA diyakini sebagai aplikasi konsultasi hukum berbasis AI pertama di Indonesia.

BeLA juga sudah diuji coba di beberapa negara yang menjadi mitra FH UB, seperti Thailand, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, dan Australia. Kehadiran aplikasi ini diharapkan membantu masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri dan membutuhkan akses informasi hukum yang cepat dan valid.

“Ini juga dimanfaatkan oleh para mahasiswa yang ingin mengakses dokumen hukum resmi yang ada di dalam aplikasi tersebut. Jadi ini juga bermanfaat bagi sivitas akademika,” tambah Dr. Dewi, yang juga Kepala Laboratorium Hukum FH UB.

Sementara itu, Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum., mengapresiasi peluncuran aplikasi ini dan menyebut layanan tersebut dapat membantu masyarakat Indonesia yang menghadapi persoalan hukum.

“Jadi aplikasi BeLA ini sudah bekerjasama dengan beberapa negara dimana banyak masyarakat Indonesia yang tengah tinggal di sana, sehingga aplikasi BeLA ini diharapkan dapat membantu mereka yang mungkin sedang terkena masalah hukum di sana,” ujarnya.

Meskipun mengandalkan AI, Dr. Aan menegaskan bahwa dosen FH UB tetap akan memberikan pendampingan manusia jika kasus yang dihadapi pengguna membutuhkan analisis lebih dalam.

Sebagai bagian dari kerja sama internasional, BeLA bahkan direncanakan akan dipasang pada situs resmi pemerintah Thailand.

“Jadi dimanfaatkan warga negara Indonesia yang di luar negeri bisa, yang di dalam negeri juga dapat menggunakannya,” pungkas Dr. Aan Eko Widiarto. (A.Y)